Preman Kampung ‘Mlempem’ Digulung Polres Kudus, Berlagak Sok Jagoan Main Bacok

Pelaku penganiayaan bersajam celurit menyerah di tangan polisi -arief pramono/diswayjateng.id-
KUDUS, diswayjateng.id– Sepandai-pandai tupa melompat akhirnya jatuh jua. Peribahasa ini dialami MGA yang berlagak sok jagoan usai melakukan penganiayaan. Pemuda warga Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus ini, digulung polisi usai kabur dan bersembunyi di sebuah rumah kos.
Tersangka berusia 22 tahun ini, dibekuk aparat Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kota Kudus pada Kamis (8/5/2025). Tersangka MGA ditangkap polisi tanpa perlawanan, saat bersembunyi di tempat kos di Desa Dersalam Kudus.
Informasi yang dihimpun, pelaku menganiya korban di halaman parkir sebuah tempat makan di Kudus, pada Jumat (18/5/2025) sekitar pukul 04.40 WIB. Kala itu, pelaku mabuk usai menenggak minuman keras.
Korban yang baru saja keluar dari sebuah angkringan di selatan pertigaan Jember, melihat sekelompok remaja tengah berkelahi. Dengan niat baik, korban berupaya melerai, namun justru menjadi korban kekerasan.
Pelaku dalam kondisi mabuk, tiba-tiba menyerang menggunakan celurit dan membacok kepala korban. Serangan itu sangat brutal, hingga menyebabkan korban mengalami luka dibagian kepala.
Usai melakukan penyerangan, pelaku kabur dan sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Namun petunjuk CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan informasi dari masyarakat, keberadaan MGA berhasil diketahui.
Polisi langsung memburu tersangka yang kabur. Tak hanya itu, celurit yang sempat dibuang pelaku juga ditemukan dan dijadikan barang bukti dalam proses hukum.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, tersangka MGA dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.
AKP Subkhan menegaskan, masyarakat khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan dan kegiatan negative. Seperti mabuk-mabukan dan membawa senjata tajam yang digunakan untuk tindak kriminalitas.
“Premanisme dalam bentuk apa pun, tidak akan kami toleransi. Kami minta masyarakat khususnya anak-anak muda, untuk tidak mudah terprovokasi dan menjauhi kekerasan. Laporkan jika ada gangguan keamanan atau aktivitas mencurigakan. Kami siap menindaklanjuti,” tukas Subkhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: