Tegas Soal Netralitas ASN di Pilkada 2024, Pj Bupati Batang: Jangan Hanya di Lisan Saja!

Tegas Soal Netralitas ASN di Pilkada 2024, Pj Bupati Batang: Jangan Hanya di Lisan Saja!

PJ Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat memimpin ikrar netralitas ASN di Pemkab--IST

"Memang kita mempunyai hak pilih, maka cukup disimpan sendiri saja. Tinggal nanti pada tanggal 27 November 2024 dicoblos. Tidak usah mempengaruhi orang lain untuk memilih pilihan kita, biarkan mereka memilih pilihannya," jelasnya.

Lani Dwi Rejeki juga mengingatkan bahwa menjaga netralitas ASN tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap hukum.

Netralitas ASN menunjukkan profesionalisme ASN sebagai abdi negara yang melayani masyarakat secara adil tanpa pandang bulu.

"Netralitas ini adalah wujud komitmen kita sebagai ASN. Bukan hanya karena aturan, tapi juga sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab moral kita kepada masyarakat," katanya.

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menginstruksikan  seluruh kepala dinas dan camat untuk terus memberikan pengawasan ketat kepada stafnya.

Selain itu, Pemkab Batang juga akan mengadakan sosialisasi berkelanjutan mengenai aturan dan batasan bagi ASN selama Pilkada.

Lani tidak melarang ASN untuk menggunakan hak pilihnya. Namun, ia menegaskan agar ASN tidak mengajak atau memengaruhi orang lain dalam menentukan pilihan politiknya.

"Barulah nanti pada hari pencoblosan kita boleh mengajak keluarga dan teman untuk memberikan hak pilihnya di TPS masing-masing agar memberikan suaranya," ujar Lani.

Lanj menambahkan bahwa menjaga kerahasiaan pilihan pribadi adalah kunci untuk menghindari konflik kepentingan. Jika hal itu terjadi maka  dapat mencoreng citra ASN sebagai pilar netralitas dalam demokrasi.

Pemkab Batang juga telah membentuk tim khusus yang bertugas memantau perilaku ASN selama masa Pilkada. 

Tim ini bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas.

Lani juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi netralitas ASN. Ia meminta masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan ASN dalam aktivitas kampanye.

"Dukungan masyarakat sangat penting. Jika ada yang melihat ASN melanggar, silakan laporkan ke Bawaslu atau pihak berwenang lainnya," kata Lani.

Ia menegaskan bahwa menjaga netralitas ASN adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.

Lani optimistis bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Batang dapat berjalan lancar tanpa gangguan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: