Nahas, Warga Sragen Meninggal Kesetrum saat Pangkas Pohon
Petugas saat melakukan evakuasi korban akibat tersengat aliran listrik--Istimewa
Kemudian pihaknya datang bersama Puskesmas Karangmalang dan PLN untuk melakukan evakuasi. Proses evakuasi dibantu relawan dari PSC 119 Sukowati dan PMI Sragen.
''Setelah dievakuasi, korban diperiksa dan ternyata sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas Puskesmas Karangmalang dan Tim Inafis Polres Sragen ditemukan luka bakar pada punggung kiri, kaki kanan, telapak tangan kanan, perut, dan siku kiri.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Sragen Minta Satpol PP Sragen Lebih Optimalkan Pemberdayaan Linmas
BACA JUGA:Bawaslu Sragen Jatuhkan Sanksi Administrasi pada ASN, SPS Kecewa Lapor DKPP
Dia menjelaskan keluarga korban menerima kejadian itu sebagai musibah serta menolak dilakukan autopsi yang dibuktikan dengan membuat surat pernyataan. Kapolsek menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk pemakaman.
“Proses evakuasi membutuhkan waktu 15-20 menit dengan bantuan PLN, PSC 119 Sukowati, dan PMI, serta petugas ambulans. Setelah dievakuasi jenazah dibawa ke rumah duka,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: