Ibu Korban Desak Polisi Pelaku Staf Trantib Dihukum Setimpal

Ibu Korban Desak Polisi Pelaku Staf Trantib Dihukum Setimpal

Korban penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu staf trantib kecamatan miri--Istimewa

SRAGEN, diswayjateng.id – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh okum pegawai kecamatan Miri membuat luka mendalam bagi ibu korban penganiayaan. Kejadian tersebut membuat pihak keluarga korban ingin pelaku dihukum berat. Jangan sampai aparat berlaku tidak adil.

Ibu korban, Suminah mengaku kronologi kejadian tidak tahu pasti. Namun dia diberitahu saat sudah selesai aksi penganiayaan tersebut. Warga yang  mengabarinya kalau anaknya hampir mati diinjak-injak dengan brutal. ”Saya datang sudah terkapar, banyak darah dan badannya gosong semua, sudah tidak bisa apa-apa,” ujarnya.

Dia menyampaikan kejadian sekitar pukul 04.00 sampai sekitar pukul 06.00. Dia sendiri tidak tahu permasalahan yang sebelumnya dialami. ”Kejadian sekitar 2 jam, sempat dipukul, diseret bahkan hendak dihantam batu. Kalau kena kepala putri  saya sudah tidak ada (meninggal,red),” ujar dia.

Dia tidak bisa memastikan hubungan terlapor dengan korban. Namun dia menduga sempat memiliki hubungan dekat. Tapi dari pelaku juga tidak menyampaikan permintaan maaf sama sekali. ”Dari pak camat dan lurah menyampaikan maaf sebagai pimpinan dan warganya. Tapi dari pelaku tidak ada sama sekali,” tuturnya.

Sebagai orang tua, dia berharap kejadian ini segera diproses pihak kepolisian. Bahkan terlapor menantang dan tidak takut dengan hukum. Selain itu juga mengancam keselamatan korban dan pihak keluarga korban.

Kondisi putrinya sendiri mengalami banyak luka lebam. Bahkan sempat  saat opname hari pertama kondisi penglihatan terganggu dan sakit. Namun saat ini, sudah pulang ke rumah.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto menyampaikan berkas sudah diterima dan sedang diproses. "Masih ditangani unit PPA polres," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: