RAPPPIA Minta Pemkab Tegal Bergerak Cepat ‎

RAPPPIA Minta Pemkab Tegal Bergerak Cepat ‎

WAWANCARA - Penasehat RAPPPIA Kabupaten Tegal KRT Rosa Mulya Aji saat diwawancara wartawan.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id ‎--

SLAWI, diswayjateng.id  – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tegal kian memprihatinkan. Terhitung sejak Januari hingga Juni 2025, tercatat ada 40 kasus, mayoritas berupa pelecehan seksual terhadap anak.

‎Data tersebut diungkapkan Ketua Relawan Peduli Pendidikan, Perempuan, Ibu dan Anak (RAPPPIA) Kabupaten Tegal, Edi Sulistiyanto yang mengacu pada laporan resmi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal.

‎Menyikapi situasi tersebut, Penasehat RAPPPIA Kabupaten Tegal KRT Rosa Mulya Aji menegaskan pentingnya kepedulian bersama, terutama dari pemerintah daerah. Ia menilai kekerasan terhadap anak tidak bisa dianggap hal biasa.

‎“Ini masa depan bangsa, masa depan generasi muda. Jangan sampai kekerasan seperti pelecehan seksual dan tawuran di kalangan pelajar menjadi budaya,” ujarnya.

BACA JUGA:Kekerasan Anak dan Perempuan Tinggi, Brigjen Nurul: Jadilah Pelaku Perubahan, Bukan Penonton Penderitaan

BACA JUGA:Wali Kota Semarang Gandeng Muslimat NU Tekan Kekerasan Anak & Perempuan lewat Relawan Paralegal

‎Menurut Rosa, akar masalah kekerasan anak perlu diselesaikan dari hulu, terutama melalui pendidikan. "Pendidikan dari ibu kepada anak itu penting. RAPPPIA hadir untuk menjawab persoalan itu. Ibu dan anak sangat rentan menjadi korban kekerasan," cetusnya.

‎Ia juga menyoroti perlunya pembahasan yang menyeluruh dan berkesinambungan lintas sektor. Tak cukup hanya di sekolah, namun harus melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak lainnya. "Kalau hanya sanksi, tidak akan menyelesaikan. Yang paling efektif adalah pencegahan dan membangun kesadaran," sarannya.

‎Ia juga mengusulkan adanya reward atau penghargaan bagi desa dan sekolah yang terbebas dari kasus kekerasan dan tawuran pelajar. “Wilayah yang bebas kekerasan bisa menjadi contoh dan penyemangat bagi yang lain," saran Rosa lagi.

‎Tak hanya itu, Rosa juga menyoroti aspek keamanan lingkungan. Ia meminta aparat untuk menindak tegas warung-warung yang diduga menjual obat-obatan berbahaya.

‎ “Obat seperti pil itu bisa memicu kekerasan. Ini harus diberantas sebelum merusak generasi," cetusnya.

‎Rosa menegaskan, jika sekolah tak mampu mengatasi persoalan ini, RAPPPIA siap memberikan rekomendasi ke bupati agar kepala sekolah yang lalai bisa diberhentikan.

‎"Kalau RAPPPIA bisa jadi penggerak, bukan tidak mungkin Tegal jadi percontohan nasional. Tapi semua harus bergerak sekarang, jangan nanti," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: