KPU dan Dindukcapil Demak Gencarkan Perekaman KTP-El untuk Lindungi Hak Pilih
Gerakan rekam ktp el serentak dan gerakan lindungi hak pilih dilakukan KPU Demak dan Dindukcapil Demak-Humas KPU-
DEMAK, diswayjateng.id – Sebagai upaya memenuhi hak konstutusi warga DEMAK yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024, KPU DEMAK gelar Gerakan Melindungi Hak Pilih dan Gerakan Rekam KTP EL Serentak, Minggi 17 November 2024.
Menurut Divisi Data dan Informasi KPU Demak, Nur Hidayah, Gerakan Melindungi Hak Pilih dan Gerakan Rekam KTP EL Serentak ini dilakukaan dilokasi yang ramai dikunjungi warga, sehingga efektif sebagai media sosialisasi.
“Gerakan ini menyasar pemilih yang tercatat dalam DPT namun belum melakukan perekaman KTP-el," ucap Nur Hidayah pada diswayjateng.id
"Berdasarkan data per 15 Oktober 2024, masih ada sekitar 20 ribu pemilih yang belum merekam KTP-el, mayoritas adalah pemilih pemula,” lanjutnya.
BACA JUGA: FGD Kepala Desa Demak: Sinergi dan Kesejahteraan Jadi Prioritas
BACA JUGA: Sempat Memanas, Debat Publik Paslon Bupati Demak Kedua Pasangan dan Pendukung Terlihat All Out
Gerakan Melindungi Hak Pilih dan Gerakan Rekam KTP EL Serentak ini, lanjutnya, mengakomodir untuk perekaman KTP El karna syarat wajib memilih adalah bisa menunjukkan KTP El.
"Hal ini sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 17 Tahun 2024," jelasnya.
Selain KPU Demak bersama jajaran PPK dan PPS membuka stan pelayanan di berbagai tempat keramaian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Demak pun membuka layanan perekaman KTP-el di 14 kecamatan.
"Harapannya, angka 20 ribu ini dapat berkurang signifikan," tegasnya.
BACA JUGA: TNI Polri Sinergi Jaga Kondisifitas Debat Publik Cabup dan Cawabup Demak
BACA JUGA:Mengurus Administrasi Kependudukan, Kini Warga Blora Tak Perlu Datang ke Kantor Dindukcapil
Pihaknya juga menjelaskan, telah memberikan kemudahan dengan membuka pelayanan di hari libur sekolah dan kantor, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perekaman.
KPU Demak berharap langkah ini dapat mengurangi potensi masalah pada hari pemungutan suara, 27 November 2024, sehingga pesta demokrasi dapat berjalan lancar dan sukses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: