FGD Kepala Desa Demak: Sinergi dan Kesejahteraan Jadi Prioritas

FGD Kepala Desa Demak: Sinergi dan Kesejahteraan Jadi Prioritas

Kepala Desa Demak gelar FGD harapkan sinergi dengan pemkab sebagai prioritas pembangunan desa-nungki disway-

DEMAK, diswayjateng.id - Kepala desa se-Kabupaten DEMAK mengadakan musyawarah dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD)  bertajuk “Kepala Desa Bersatu, Desa Maju” pasca disahkannya UU Desa No. 3 Tahun 2024.

Muh. Rifa'i, Kades Jamus sekaligus koordinaator FGD menyampaikan, sinergitas antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

Kendati demikian, perlu diadakan wadah untuk menyampaikan kegelisahan para kepala desa terkait sejumlah regulasi yang dinilai tidak selaras dengan undang-undang.

“Kami ingin aturan-aturan yang ada benar-benar selaras. Jangan sampai peraturan pemerintah malah mengamputasi UU Desa," ucapnya.

BACA JUGA: Dana Sosialisasi Ratusan Juta, Ternyata Tak Menyentuh Masyarakat Desa

BACA JUGA: Aksi Unik Gerwabat Batang: Doa Bersama Desak Pilkada Damai dan KPU Netral

Ia pun memberi contoh,  Perda SOTK di Demak yang menurutnya hanya mengizinkan mutasi perangkat desa sekali seumur hidup, padahal UU jelas memperbolehkan rotasi yang lebih fleksibel.

Para kepala desa tersebut juga terlihat, menyoroti minimnya Alokasi Dana Desa (ADD) yang berdampak pada kesejahteraan lembaga-lembaga di tingkat desa seperti RT dan Linmas. 

Hal tersebut dikarenakan, dengan alokasi ADD sebesar Rp300-400 juta per desa, banyak kepala desa mengaku kesulitan menjalankan program pelayanan masyarakat secara optimal.

“Kami berharap ada penambahan ADD setiap tahun. Sebagai perbandingan, di Madiun ADD mencapai 20 persen dari APBD. Jika tidak bisa sebesar itu, minimal ada perbaikan alokasi untuk kesejahteraan desa,” tambahnya.

BACA JUGA: Kucing-kucingan, Pertemuan Paguyuban Kades se-Pemalang Bubar Saat Bawaslu Datang

BACA JUGA: Bupati Undang Para Kades, Bawaslu Tegaskan Tidak Ada Indikasi Pengondisian Pilkada

Jelang Pilkada

FGD yang dilakukan pada saat jelang Pilkada 2024 tersebut Kepala Desa berharqp sinergi antara DPRD dan stakeholder dapat terjalin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: