KPU dan Dindukcapil Demak Gencarkan Perekaman KTP-El untuk Lindungi Hak Pilih
Gerakan rekam ktp el serentak dan gerakan lindungi hak pilih dilakukan KPU Demak dan Dindukcapil Demak-Humas KPU-
Dukungan Dindukcapil Demak
Gerakan Melindungi Hak Pilih dan Gerakan Rekam KTP EL Serentak pun didukung oleh Dindukcapil Demak dengan melakukan perekaman KTP-El di pondok pesantren dan sekolah.
Apresiasi tinggi pun diberikan oleh Kepala Dindukcapil Demak, Kurniawan, atas inisiatif KPU Demak dalam memastikan hak pilih warga negara.
BACA JUGA: Jelang Pilkada, Disdukcapil Kabupaten Pemalang Kebut Perekaman KTP-el
BACA JUGA: Jelang Pilkada Serentak 2024, Disdukcapil Kota Tegal Gencarkan Perekaman KTP-el Pemilih Pemula
“Gerakan ini sangat strategis untuk memastikan hak pilih warga. Kami terus mendukung dan mempermudah perekaman, baik di pondok pesantren, sekolah, maupun kecamatan," ucap Kurniawan.
Mwnurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan pemilih pemula yang baru genap 17 tahun setelah penetapan DPT tetap dapat menggunakan hak pilih.
Sepanjang pengamatan diswayjateng id Gerakan Melindungi Hak Pilih dan Gerakan Rekam KTP EL Serentak di berbagai kecamatan mendapat respon positif.
Warga pemilih pemula terlihat antusias mendatangi lokasi perekaman dan menyatakan memanfaatkan hari libur.
BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Perekaman KTP-el untuk Pemilih Pemula di Jateng Terus Digenjot
BACA JUGA: Disdukcapil Kota Tegal Lakukan Penyisiran Perekaman KTP-el
"Saya setiap hari bekerja, soalnya saya baru lulus sekolah langsung diterima kerja jadi belum bisa ijin, jadi syukur sekali kalo ada perekaman di hari Minggu begini," ucap Sinta (18) warga Bonang.
Hal senada juga disampaikan Cincin (17) dimana pihaknya mengaku baru berusia 17 tahun dua hari lalu dan sangat berminat ikuta Pilkada 2024.
"Saya baru 17 tahun dua hari lalu, jadi sudah boleh ikut pilih Bupati 27 November ini kan? Saya sudah ada pilihan," pungkasnya sambil mengacunhkan jari simbol pilihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: