Disdukcapil Kota Tegal Lakukan Penyisiran Perekaman KTP-el

Disdukcapil Kota Tegal Lakukan Penyisiran Perekaman KTP-el

PEREKAMAN-Petugas sedang melakukan perekaman untuk siswi SMK, kemarin.Foto:Meiwan Dani R/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal selain melakukan perekaman jemput bola ke sekolah, juga menyisir perekaman ke warga. Sehingga semua warga wajib KTP-el dapat direkam. Untuk warga yang belum direkam agar melakukan perekaman di TPDK dan kantor Disdukcapil Kota Tegal. 

"Kami terus melakukan penyisiran, terutama untuk siswa yang belum melakukan perekaman," kata Plt Kepala Disdukcapil Kota Tegal Nasrudin Chusnul Khuluk.

BACA JUGA:Ruas Jalan Semboja-Randusari Kabupaten Tegal segera Dilebarkan

Sebagian pemilih Pemula yang kebanyakan siswa SMK belum melakukan perekaman. Sehingga pihaknya terus menyisir ke sekolah, dengan melakukan jemput bola. Bahkan bekerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Tegal untuk mengetahui siswa yang belum perekaman.

"Jumlah siswa yang belum perekaman dapat terdeteksi melalui Dapodik," ujarnya.

BACA JUGA:Satlantas Polres Tegal Deteksi Pengguna Knalpot Brong di Obyek Wisata

Selain untuk siswa, Disdukcapil juga melakukan jemput bola untuk warga. Terutama untuk perekaman warga sampai ke rumah. Hal itu merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat.

"Perekaman terus kami lakukan, kita sisir semua warga yang wajib KTP-el," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: