Dinsos Kabupaten Tegal Jembatani Pembuatan KTP-el Penyandang Cerebral Palsy ‎

Dinsos Kabupaten Tegal Jembatani Pembuatan KTP-el Penyandang  Cerebral Palsy ‎

ANTUSIAS - Penyandang cerebral palsy melakukan proses perekaman data KTP-el.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Bertempat di Rumah Singgah Trengginas, Bidang Rehabsos Dinas Sosial Kabupaten Tegal menjembatani pembuatan KTP-el bagi penyandang cerebral palsy. Kegiatan ini berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal yang melakukan kegiatan jemput bola.

‎Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Kabid Rehabsos Makmur menyatakan bahwa pembuatan KTP-el kali ini sempat terdaftar 12 orang. Yang datang 10 rang dan yang gagal perekaman sebanyak 2 orang. "Kegagalan disebabkan pemohon tidak terdeteksi alat rekam karena gangguan tangan dan mata," ujarnya, Jumat (22/8/2025).



‎Menurutnya, pembuatan KTP-el bagi penyandang cerebral palsy adalah hak setiap warga negara Indonesia. Pelaksanaannya dibantu melalui layanan jemput bola atau mobile service dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). "Proses pembuatan KTP-el dilakukan melalui perekaman data biometrik. "Seperti sidik jari, iris mata, pas foto, dan biodata, sehingga mereka dapat memiliki KTP elektronik untuk mengurus administrasi publik," cetusnya.

‎Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan penyandang cerebral palsy yang memiliki kendala fisik atau mobilitas untuk datang ke kantor dinas atau kecamatan. Diharapkan pelayanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan seperti KTP elektronik.

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Gelar Rakernis Reaktivasi PBI JK

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Bahas Bantuan Permakanan

‎Setiap  warga negara, termasuk penyandang disabilitas, berhak memiliki identitas resmi sebagai warga negara Indonesia yang sah.

‎Memiliki KTP elektronik sangat penting bagi penyandang cerebral palsy untuk mengurus berbagai administrasi publik. Seperti pelayanan kesehatan dan program bantuan sosial. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: