PNFI Didiskriminasi, FK-PKBM Jawa Tengah Tolak Perpres 188

PNFI Didiskriminasi, FK-PKBM Jawa Tengah Tolak Perpres 188

MENYAMPAIKAN - Ketua DPW FK-PKBM Provinsi Jawa Tengah Tuslikha, SE, MM menyampaikan terkait penolakan Perpres nomor 188 tahun 2024.Foto: Agus Pratikno/jateng.disway.id--

PEMALANG, jateng.disway.id - Menyikapi diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang  Struktur Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dimana terlihat dengan jelas tidak adanya dalam struktur tersebut mengakomodir Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) untuk memiliki rumah sendiri. 

Merujuk dari pokok permasalahan itu, Ketua DPW Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Propinsi Jawa Tengah Tuslikha angkat bicara untuk menyuarakan aspirasinya yang disampaikan kepada Komisi X DPR RI. 

Menurutnya, terkait hal itu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tentang 3 jalur Pendidikan di Indonesia. Terlihat jalur pendidikan nonformal dan informal tidak memiliki direktorat jenderal sendiri. Namun, hanya menggabung dalam dirjend PAUD dan dikdasmen. Sehingga sangat jelas adanya diskriminasi terhadap PNFI.

Untuk itu, pihaknya meminta agar pendidikan nonformal dan informal untuk dapat diberikan peran dan posisi yang sama. Dengan pendidikan formal, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Sisdiknas tersebut.

BACA JUGA:Adakan Sosialisasi Gema PAUD di Kabupaten Pemalang

"Pendidikan nonformal dan informal sesungguhnya memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yaitu dalam upaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Sehingga Pendidikan nonformal/PLS dalam sistem pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan meningkatkan mutu kehidupan. Serta martabat masyarakat Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional,"katanya.

Tuslikha menjelaskan alasan perlunya dibentuk dirjen PNFI kembali. Karena  Pendidikan nonformal. Yang diselenggarakan di luar jalur pendidikan formal, memiliki potensi besar untuk menjawab berbagai tantangan pendidikan di Indonesia.

Fleksibilitasnya dalam kurikulum, metode belajar dan target peserta didik memungkinkan pendidikan nonformal untuk menjangkau kelompok-kelompok masyarakat yang belum tersentuh oleh pendidikan formal. Seperti anak-anak putus sekolah, penyandang disabilitas, dan masyarakat di daerah terpencil.

Tuslikha meyakini pemerintah melalui menteri Pendidikan Dasar dan Menengah akan mendengar suara dan jeritan hati dari seluruh penjuru pelosok negeri. Semuanya meminta agar pendidikan nonformal dan informal untuk dapat diberikan peran yang sama dengan pendidikan formal. Sebagaimana dalam UU Sisdiknas.

BACA JUGA:Ribuan Guru PAUD Menari di Alun-alun Pemalang

"Semoga menteri akan membawa pendidikan di Indonesia lebih maju. Dalam mewujudkan generasi EMAS sebagaimana yang telah dicita-citakan bersama,”ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW FK-PKBM Provinsi Jawa Tengah Ari Lanang Arfianto menegaskan, seluruh DPD FK-PKBM Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam rapat koordinasi telah menyatakan siap untuk audiensi dan datang ke Jakarta.  Baik ke Kemendikdasmen maupun DPR RI untuk memperjuangkan keberadaan dirjen PNFI.

"Ini demi marwah keberadaan PKBM. Kita berkiprah tapi dipandang sebelah mata," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: