Video Viral Petugas KPU Gadungan di Pekalongan, Diduga dari Tim Sukses Paslon
Potongan video viral sosok Petugas KPU Gabungan yang ada di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan--IST
Agus yang semakin curiga akhirnya memotret tanda pengenal tersebut sebagai bukti.
“Saya ambil gambar ID card-nya. Nama lengkap dan logo KPU-nya jelas ada. Tapi saya tambah curiga karena tidak ada pendataan seperti ini dari KPU,” kata Agus.
Agus kemudian mengirimkan foto tanda pengenal tersebut ke pihak KPU Kabupaten Pekalongan untuk memastikan keaslian identitas yang dikenakan oleh kedua orang tersebut.
Setelah menerima laporan dari Agus, KPU Kabupaten Pekalongan segera menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan kegiatan pendataan di lapangan.
Menurut Fatkhuddin, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pekalongan, id card tersebut tidak dikeluarkan oleh pihaknya.
“Kami tegaskan, itu bukan petugas KPU. Pendataan sudah selesai beberapa bulan lalu,” ujar Fatkhuddin.
Menurut Fatkhuddin, kegiatan pendataan terakhir yang dilakukan KPU adalah pada bulan Juli, dan hasilnya sudah diumumkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada bulan September.
“Jadi tidak benar jika ada petugas yang mengaku dari KPU dan melakukan pendataan sekarang,” tegasnya.
Tidak berhenti sampai di situ, Agus terus mendesak kedua orang yang merupakan petugas KPU Gadungan tersebut untuk jujur mengenai identitas mereka yang sebenarnya.
Setelah didesak, pria yang mendampingi wanita tersebut akhirnya mengakui bahwa ia adalah bagian dari tim sukses salah satu paslon.
“Ada pengakuan dari pria itu, dia mengatakan dari tim sukses paslon calon bupati dan wakil bupati,” ungkap Agus.
Pengakuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa keduanya bukanlah petugas KPU melainkan tim sukses yang mencoba melakukan pendataan dengan mengatasnamakan KPU.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M Tohir, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU dan meminta keterangan lebih lanjut terkait insiden ini.
“Kami sudah meminta keterangan dari KPU dan mereka menyatakan tidak ada kegiatan pendataan seperti itu,” ujar M Tohir.
Tohir juga menyarankan agar KPU melakukan klarifikasi dan, jika perlu, mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku yang mencatut nama lembaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: