Hari Pertama Sortir dan Pelipatan, Surat Suara Ditemukan Rusak di Gudang Logistik KPU Kota Semarang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini menunjukan salah satu surat suara yang rusak saat dilakukan soltir dan pelipatan di Gudang Logistik KPU Kota Semarang, Senin 4 November 2024.--Wahyu sulistiyawan
Untuk pekerja yang melakukan sortir surat suara ini sudah dilakukan pengarahan, dan tanda-tangan kontrak sehingga bisa melakukan pekerjaan dengan baik tanpa keberpihakan pada salah satu paslon.
Pekerja yang melakukan sortir dan pelipatan ini maksimal 55 tahun dan tidak diperbolehkan membawa benda-benda berbahaya seperti kunci motor atau gunting.
"Yang berkerja disini maksimal 55 tahun, karena kerjanya duduk terus dan lumanyan capek. Saat masuk gudang logistik semua sudah diperiksa oleh petugas kepolisian untuk mengindari membawa barang berbahaya yang bisa merusak surat suara seperti kunci motor dan gunting," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: