Pacar Korban Jadi Tersangka Pembunuhan di Semarang

Pacar Korban Jadi Tersangka Pembunuhan di Semarang

MAN pelaku penusukan terhadap pacarnya sendiri saat dimintai keterangan di hadapan awak media, di Kantor Polrestabes Semarang Selasa (22 Oktober 2024 -Istimewa/ Umar Dani -

"Cara berkomunikasi dengan korban waktu itu saya ngabarin aja kalau saya sudah sampai di rumah tapi dia tidak bales ternyata dia keluar sama cowok, karena saya ada akun fake (palsu), di akun pribadi saya tidak keluar status dia tidak muncul tapi di akun fake itu muncul disitu saja timbul amarah," ujar MAN

Polisi juga menunjukkan video cctv saat pelaku mulai masuk ke kos korban dengan sudah menggunakan sajam. Ia menyebut saat berhasil masuk kos korban, tanpa percakapan dan basa-basi, pelaku langsung menusuk korban secara membati buta.

"Jadi saya ketuk pintu dulu terus dia dari dalam tanya, siapa tapi saya tidak jawab terus sebelum buka pintu itu dia matiin lampu dulu, dia terus mbuka terus tahu kalau aku yang datang terus dia mau tutup pintu lagi tapi aku dorong dan merangsak masuk setelah itu saya langsung tusuk di bagian perut satu kali kemudian terjadi dorong mendorong sampai dia terjatuh, terus saya lanjutkan penusukan secara membabi buta di area dada, setelah dia pingsan saya tusuk sekali lagi di bagian pinggang," katanya.

Pelaku mengaku menyesal telah melakukan perbuatan keji terhadap korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dijatuhi pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau hukuman paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: