DLH Kabupaten Tegal Atasi Krisis Kehilangan Keanekaragaman Hayati

DLH Kabupaten Tegal Atasi Krisis Kehilangan Keanekaragaman  Hayati

KERJA SAMA - Kepala DLH melakukan kerja sama konservasi dengan Unnes dalam bingkai kerja sama bidang konservasi keanekaragaman hayati.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

SLAWI, jateng.disway.id - Saat ini, kehilangan keanekaragaman hayati (biodiversity loss) menjadi salah satu isu utama lingkungan hidup di dunia bersama dengan isu pencemaran (pollution) dan perubahan iklim (climate change). Ketiga isu lingkungan hidup tersebut kini sudah menjadi krisis dunia atau dikenal dengan tripple planet crisis. 

Di Kabupaten Tegal, berdasarkan hasil studi Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Tahun 2021. Menyebutkan bahwa jasa ekosistem penyedia keanekaragaman hayati di Kabupaten Tegal terindikasi terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi SKM MKes menyatakan, beberapa flora dan fauna khas Kabupaten Tegal. Sudah dalam kondisi memprihatinkan karena sudah jarang dijumpai di Kabupaten Tegal.

Seperti  mangga wirasangka, duren jatra, duku kesuben dan jalak suren. “Upaya konservasi mutlak diperlukan agar biodiversity loss dapat dikendalikan dan keseimbangan kehidupan di planet bumi ini dapat terjaga," ujarnya. 

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Terpilih Program Pendampingan InSWA

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Fungsikan Taman Bungah Menjadi Ruang Bermain Ramah Anak

Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan. Yang memerintahkan kepada pemerintah pusat, daerah  (provinsi, kabupaten/kota) untuk melakukan upaya perlindungan dan pengelolaan keanekaragaan hayati dalam kebijakan pembangunan. 

Semetara itu, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup telah berupaya melakukan perlindungan keanekaragaman hayati di Kabupaten Tegal. “Salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah dengan merancang suatu sistem perlindungan dan pengembangan keanekaragaman hayati Kabupaten Tegal dalam suatu Taman Keanekaragaman Hayati," cetusnya. 

Melalui kolaborasi dengan Dinas Porapar Kabupaten Tegal. Saat ini telah tersedia lahan seluas 13,5 hektare yang siap dikembangkan sebagai areal perlindungan dan pengembangan keanekaragaman hayati Kabupaten Tegal. 

Lahan tersebut juga sudah ditetapkan oleh bupati Tegal tapak Lokasi Taman Keanekaragaman Hayati Cacaban Kabupaten Tegal melalui SK Bupati Tegal Nomor 600.4/227 Tahun 2024. "Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup juga telah menjalin komunikasi dengan beberapa pihak untuk kerja sama dalam realisasi Taman Keanekaragaman Hayati Cacaban Kabupaten Tegal," ungkapnya.

BACA JUGA:Cegah Rusaknya Sarpras Dishub, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Lakukan Perambasan

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Beberkan 4 Krisis yang akan Melanda Masyarakat

Komunikasi untuk kerja sama, yang pertama dilakukan dengan Universitas Negeri Semarang (Unnes) dalam bingkai kerja sama bidang konservasi keanekaragaman hayati. Beberapa ahli biologi Unnes sebelumnya telah melakukan penelitian tentang keberadaan mangga wirasangka sebagai tanaman identitas Kabupaten Tegal serta upaya pengembangbiakannya.  

Saat ini telah terbentuk Kelompok Tani Mangga Wirasangka yang terus melakukan upaya pembibitan agar keberadaan mangga wirasangka di Kabupaten Tegal semakin banyak dan dapat menjadi tanaman buah andalan Kabupaten Tegal. Karena memang secara kualitas dan rasa tidak kalah dengan varietas mangga yang populer di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: