Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Beberkan 4 Krisis yang akan Melanda Masyarakat

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Beberkan 4 Krisis yang akan Melanda Masyarakat

KRISIS KEKERINGAN - Kondisi lahan pertanian yang sudah mulai mengering.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi mengungkapkan, akan ada 4 krisis yang akan dialami masyarakat.

Pertama, krisis air bersih yang kemungkinan akan dirasakan dampaknya secara luas mulai tahun 2025 mendatang. Hal itu terjadi karena dampak perubahan iklim global.

Kedua, krisis sampah yang menurutnya tidak kunjung selesai sepanjang jumlah penduduk terus bertambah namun tidak disertai dengan kesadaran perilakunya mengelola sampah.

BACA JUGA:Jalan Lingkar Utara Kota Tegal Mulai Rusak, PPK Jawa Tengah Kejar Perbaikan

Kemudian krisis yang ketiga, alih fungsi lahan terbuka menjadi terbangun seperti lahan pertanian menjadi permukiman dan industri ataupun lahan hutan menjadi lahan pertanian terbuka.

Sedangkan yang keempat adalah, krisis kebencanaan yang terus meningkat karena dampak dari tiga krisis tersebut.

"Kami minta masyarakat harus tetap waspada. Jangan panik," kata Muchtar, saat menghadiri acara Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), di Jalingkos Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, belum lama ini.

BACA JUGA:Mahasiswa Poltek Harber Tegal Borong Juara Karate se-Jawa Tengah

Dia menjelaskan, kegiatan HPSN merupakan momen penting pengelolaan sampah di Indonesia. Seluruh lapisan masyarakat diharapkan bisa ikut serta dan berupaya sungguh-sungguh dalam mendukung sistem pengelolaan sampah terpadu.

Satu sisi, sampah bisa menjadi bencana, namun di sisi lain, sampah juga bisa menjadi komoditi yang menguntungkan.

Menurut Muchtar, sejumlah desa lokus program Desa Merdeka Sampah dinilai mampu mengolah sampahnya secara mandiri melalui konsep TPS3R.

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Tunggu Sinyal Dukungan dari Perbankan

Tercatat ada dua desa dengan pengelolaan sampah terbaik di Kabupaten Tegal, yaitu Desa Kertasari Kecamatan Suradadi dan Desa Lebaksiu Kidul Kecamatan Lebaksiu.

“Zero waste dan zero emission sudah harus menjadi babak baru dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Zero waste artinya di tahun 2030, kita tidak diperbolehkan lagi mengoperasikan TP. Maka langkah untuk mewujudkannya ini harus segera dimulai,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: