Terpidana Asal Nigeria Langsungkan Pernikahan di Lapas Semarang

Terpidana Asal Nigeria Langsungkan Pernikahan di Lapas Semarang

Suasana akad nikah warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan kelas 1 Kedung pane Semarang pada Selasa 15 Oktober 2024-Istimewa/ Umar Dani -

Semarang, jateng.disway.id - Terpidana asal Nigeria melangsungkan pernikahan di Lapas Semarang. Tangis bahagia dan kemeriahan mewarnai akad nikah warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas kelas 1 Kedung pane Semarang.

Terpidana asal Nigeria ini melangsungkan pernikahan di Masjid At-Taubah Lapas Semarang pada Selasa 15 Oktober 2024.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Semarang Luhur Prasaja mengatakan, terpidana asal Nigeria, ON, ini melakukan ijab kabul dengan pujaan hatinya asal Bali.

Menurut Luhur, prosesi akad nikah terpidana asal Nigeria ini dipimpin oleh Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan dan disaksikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan serta keluarga mempelai.

BACA JUGA:176 Warga Lapas Wanita Semarang Siap Ikut Pilkada 2024

BACA JUGA:Di Kasus Korupsi PDAM, Kajari Kabupaten Semarang Terima Titipan Uang Kerugian Negara Hingga Rp8,5 Milliar


"Pernikahan dilakukan sebagai wujud pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan, Setelah syarat administratif dan syarat subtanif terpenuhi, kita penuhi hak mereka, ” kata Luhur dalam rilis yang diterima Diswayjateng, Rabu 16 Oktober 2024.

Luhur menjelaskan, dalam ijab kabul mempelai pria memberikan mas kawin berupa perhiasan dengan berat 10 gram.

Diketahui ON merupakan terpidana kasus narkotika yang terkena hukuman 19 tahun. Saat ini telah menjalani hukuman selama 9 tahun. Pada tahun 2021, ON memutuskan untuk menjadi mualaf setelah sering melihat rekan satu selnya mengaji.

“Enak nikahnya semua lancar insyaallah, saya bahagia kepada Lapas Kelas 1 dibantu nikahnya lancar,” ucap ON setelah akad.

BACA JUGA:High Heels Patah, 2 Warga Binaan Lapas Wanita Semarang Hampir Jatuh saat Fashion Show

BACA JUGA:Polrestabes Semarang Gelar Operasi Zebra Candi 2024


Sementara sang mempelai wanita juga mengungkapkan kebahagiaan terhadap Lapas Semarang yang telah memfasilitasi jalannya proses pernikahan.

“Terimakasih Pak Kalapas yang telah berbaik hati memberikan tempat dan waktunya dalam pengurusan prosesnya dari A sampai selesai ini no biaya, apapun itu dipermudah,” ungkap wanita asal Bali tersebut.

Lapas Kedungpane Siap Pilkada

Selain mempersiapkan akad nikah salah satu warga binaannya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang juga menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya di diswayjateng.id, Kepala Bidang Pembinaan Lapas, Luhur Prasaja, mengungkapkan hal ini saat menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang pada Kamis, 26 September 2024.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau kesiapan Lapas dalam menyelenggarakan Pilkada.

Luhur menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung kesuksesan Pilkada di Lapas.

BACA JUGA:Operasi Zebra Candi 2024 di Wilayah Hukum Polres Semarang Sertakan Tindakan Edukatif ke Sekolah

BACA JUGA:Simulasi Progam Makan Gratis Di Kota Semarang, Aspek Keamanan Pangan Jadi Perhatian Serius


"Kami akan mengevaluasi pelaksanaan, alur, dan sarana prasarana berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya. Harapannya, pelaksanaan Pilkada nanti berjalan lancar tanpa hambatan," ujar Luhur di Loji Gayeng Lapas.

Kepala Sekretariat Bawaslu, Sutoto Rahmat, turut meninjau lokasi yang akan digunakan sebagai tempat pemungutan suara di Lapas.

Sutoto menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi dan memastikan tahapan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai rencana.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Registrasi Lapas, Jatmiko Nurbowo, menyebutkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Semarang saat ini berjumlah 1.402 orang.

BACA JUGA:Semarang Raih Dua Penghargaan Nasional di Bidang Transformasi Digital

BACA JUGA:Antisipasi Banjir, KAI Daop 4 Semarang Siapkan 16 Pompa Air

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: