Lapas Kelas IIB Purwodadi Tes Urine Petugas dan WBP Secara Random, Ini Hasilnya
TES URINE: Satresnarkoba Polres Kabupaten Grobogan melaksanakan tes urine bagi petugas dan penghuni Lapas Kelas IIB Purwodadi sebagai sebuah upaya pencegahan peredaran narkoba. (Dok. Lapas Kelas IIB Purwodadi)--
GROBOGAN, diswayjateng.com - Lapas Kelas IIB Purwodadi Kabupaten Grobogan menggandeng Satresnarkoba Polres Grobogan menggelar tes urine untuk petugas Lapas beserta warga binaan pemasyarakatan/WBP guna mencegah terjadinya peredaran narkoba di dalam Lapas setempat.
Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi Grobogan Erik Murdiyanto menegaskan, bahwa sinergi dengan pihak kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas, sekaligus juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap narkoba dan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum,” ujarnya, baru-baru ini.
Agar pelaksanaan tes urine tidak memunculkan manipulasi, maka dilakukan secara mendadak, Jumat (9/1/2026). Dari 294 WBP dan 40 petugas Lapas Kelas IIB Purwodadi, dipilih secara acak untuk memastikan semua pihak di dalam Lapas terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Batang Nusantara Expo 2025 jadi Etalase Warga Binaan, Lapas Batang Jual Maket hingga Telur
BACA JUGA:Lagi, Polres Sragen Berhasil Ungkap Penyelundupan Narkotika di Lapas
Pelaksanaan juga diawasi langsung oleh KBO Resnarkoba Polres Grobogan Ipda Bambang Suginarno, dengan melibatkan anggotanya Briptu Richi Ariawan serta Briptu Danang.
Satu persatu WBP dan petugas Lapas yang dipilih secara acak menyerahkan urine mereka ke petugas Resnarkoba Polres Grobogan untuk dilakukan tes apakah mengandung narkoba ataukah tidak.
Pelaksanaan tes urine kepada petugas serta WBP yang dipilih secara acak itu seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Hal itu menguatkan komitmen Lapas Kelas IIB Purwodadi, Grobogan dalam mencegah peredaran dan pengunaan narkoba di lingkungannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan penguatan pengawasan serta komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba di Lapas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

