Warga Binaan Lapas Batang Dirazia Dadakan, Petugas Temukan Barang Ini
Petugas Lapas Batang merazia warga Binaan.-Ist-
BATANG, diswayjateng.com – Lapas BATANG melakukan razia mendadak pada warga binaan di tengah malam bulan Ramadan 2026.
Razia itu digelar pada Rabu malam, 25 Februari 2026, dengan sidak kamar hunian dan pemeriksaan instalasi listrik guna mencegah gangguan kamtib.
Langkah ini juga menjadi bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta surat edaran Dirjen Pemasyarakatan terkait kewaspadaan Lebaran.
Razia dipimpin Kepala KPLP Lapas Batang Cendy bersama jajaran struktural, staf KPLP, dan petugas kamtib yang menyisir sejumlah wisma hunian warga binaan.
BACA JUGA: Bandelnya Karaoke di Batang Saat Ramadan 2026, Tetap Buka Meski Dilarang
BACA JUGA: Instruksi Bupati Faiz, Satpol PP Batang Paksa Tutup Karaoke Bandel
Petugas memeriksa Wisma Bougenville kamar 5 dan 6, Wisma Dahlia kamar 8 dan 12, serta Wisma Edelweiss kamar 12 dan 13 untuk memastikan keamanan maksimal.
Cendy menegaskan sidak bertujuan menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencegah potensi kebakaran akibat instalasi listrik liar selama Ramadan.
“Kami berkomitmen menjaga kekhusyukan ibadah warga binaan, sterilisasi barang terlarang dan pengecekan listrik jadi prioritas,” ujar Cendy dalam keterangannya, Jumat 27 Februari 2026.
Dalam razia tersebut petugas tidak menemukan narkoba, senjata tajam, maupun telepon genggam di kamar hunian warga binaan.
BACA JUGA: PTUN Semarang Tolak Gugatan Karaoke Sigandu, Pemkab Batang Menang
BACA JUGA: Update Pengecoran Pantura Batang–Pemalang, PPK: 5,5 Km Tuntas Sebelum Lebaran
Namun petugas mengamankan sejumlah barang terlarang berupa empat set kartu remi buatan, tujuh korek api gas, tiga alat cukur, serta benda lain seperti sendok, tali, kaca, dan baterai.
Seluruh barang temuan langsung diinventarisir untuk dimusnahkan sesuai prosedur keamanan Lapas Batang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: