21 TPS Rawan Banjir Rob, KPU Kota Pekalongan Siapkan Skenario Saat Pilkada 2024

21 TPS Rawan Banjir Rob, KPU Kota Pekalongan Siapkan Skenario Saat Pilkada 2024

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Pekalongan, Saiful Amri,--Bakti Buwono/Disway.jateng.id

"Kalau memang tidak mampu, pemilih dapat menunjuk pendamping (orang terpercaya) tapi harus benar-benar dapat menjaga kerahasiaan pilihannya," jelas Saiful Amri.

KPU Kota Pekalongan juga memfasilitasi pencoblosan Pilkada 2024 di lingkungan Lapas atau Rutan.

BACA JUGA:Hari Batik Nasional, 1.500 Warga Kota Pekalongan Upacara hingga Flash Mob Pakai Batik

Pihaknya menerima permintaan pindah domisili pencoblosan untuk para pegawai lapas H-7 dan Pemilih di lapas rutan tsb.

Untuk pemilih yang dirawat di rumah sakit? Saiful menyarankan pihak keluarga mengurus pindah domisili memilih ke TPS dekat Rumah sakit.

"Sehingga petugas TPS bisa mendatangi pemilih untuk mencoblos. Untuk yang sakit memang seperti itu fasilitasnya. Begitu juga kalau di rumah ada yang sakit dan tidak dapat datang ke TPS karena sakitnya tersebut, petugas TPS terdekat bisa datang untuk mengantar surat suara tentu didampingi saksi dan pengawas," jelasnya.

Saiful menjelaskan mekanisme pasti tentang pemungutan suara dan penghitungan suara masih menunggu Pedoman Teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala daerah tahun 2024.

Di sisi lain, Setiap warga bisa mengakses berbagai aturan tahapan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan.

BACA JUGA:Ratusan Mantan Kades Deklarasi Dukung Riswadi-Amin di Pilbup Pekalongan 2024

Seluruh produk hukum mulai dari Surat Keputusan jadwal debat paslon Pilwakot 2024, hingga SK pembatasan dana kampanye bisa dilihat di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Pekalongan. 

"Setiap SK yang dikeluarkan KPU, semua orang bisa melihat sehingga bisa ya istilahnya bersama-sama menjalankan demokrasi," kata Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Kota Pekalongan, Imam Santosa di kantornya, Rabu 9 Oktober 2024.

Ia menyebut tugasnya adalah penyusunan rancangan produk hukum berupa keputusan KPU Kota Pekalongan hingga mengadvokasi ketika ada pelanggaran.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat SK KPU Kota Pekalongan tentang panels atau petunjuk teknis debat paslon.

Produk hukum yang paling penting untuk dihasilkannya adalah pedoman teknis pemungutan dan penghitungan suara.

"Karena itu menjadi pokok inti di akhir-akhir yang harus kita maksimalkan," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: