Halangi Pelaku Copet Kabur, Sopir Angkutan Tancap Gas Menuju Kantor Polisi

Halangi Pelaku Copet Kabur, Sopir Angkutan Tancap Gas Menuju Kantor Polisi

DIGELANDANG : Pelaku copet BS (41) warga Semarang Kota berhasil digelandang ke Kantor Polisi sesaat setelah beraksi dan digagalkan sopir angkutan, Kamis 3 Oktober 2024. Foto : ist/Nena Rna Basri--

"Dimana, awal 2020 silam ia menjalankan hukuman penjara dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan pada akhir 2021 silam," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: