Korban Rudapaksa Ayah Tiri Diberi Perlindungan dan Pendampingan Psikologis dari Dinsos P2PA

Korban Rudapaksa Ayah Tiri Diberi Perlindungan dan Pendampingan Psikologis dari Dinsos P2PA

PLT Kadinsos P2PA akan melakukan sinergi dengan Polres Demak untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi korban pemerkosaan ayah tiri di Demak.-Nungki-

DEMAK, diswayjateng - Terhadap korban AA (17) yang diperkosa ayah tirinya Murmin (45) hingga hamil 5 bulan, mendapat pembinaan dan pendampingan psikologis dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Demak.

Kadinsos P2PA Demak, Agus Herawan menyampaikan, pihaknya mengecam keras perbuatan tersebut, Ia pun menerjunkan tim untuk melakukan perlindungan dan pembinaan psikologis sesuai yang dibutuhkan oleh AA.

"Sekiranya kami akan melakukan terapi psikologis terlebih dahulu dengan menerjunkan tim. Kami lihat terlebih dahulu untuk melakukan pendampingan seperti apa, lalu kebutuhannya apa saja," ucap Kadinsos P2PA, pada diswayjateng.id Selasa 24 September 2024.

Ia pun bekerja sama dengan Polres Demak terkait penanganan dan perlindungan hukum terhadap A terkait kasus pemerkosaan yang sudah viral di media sosial tersebut. Sehingga Dinsos dan Polres bersama - sama melakukan pendampingan dan pembinaan psikologis terhadap korban AA.

"Tentunya terhadap adek ini pasti akan kami bantu untuk pendampingan dan pembinaan dan pembinaan psikologis, kami siap untuk berkoordinasi," jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi menyampaikan, perlindungan dan pembinaan psikologis perlu diberikan mengingat pelaku berkali - kali melakukan ancaman dan pemukulan terhadap korban jika menolak disetubuhinya.

"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan, visum dan saat ini sudah ditahan oleh Polres Demak untuk kebutuhan penyidikan selanjutnya," ucap Kasat Reskrim.

Sebagai informasi, terungkapnya kejadian ini pada 17 September 2024 saat ibu korban, Masriah (45) mencurigai perut korban membuncit, setelah di desak korban pun mengakui bahwa Ia sedang hamil serta menceritakan bahwa pelaku melakukannya berkali - kali.

Saat warga mengetahui kejadian tersebut, pelaku sempat dikepung warga di rumahnya karena ada rencana hendak kabur, bahkan sekira 20 sempat kesulitan menenangkan warga yang hendak membakar dan menghajar pelaku.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: