Risiko Pencairan Limit PayLater Melalui Gestun Akibatkan Kerugian
Pahami Risiko Pencairan Limit PayLater Melalui Gestun yang Dapat Mengakibatkan Kerugian!-Tangkapan layar diswayjateng.id-
Praktik gestun PayLater berisiko menyebabkan masalah keuangan bagi penggunanya. Terutama jika hanya mampu membayar dengan jumlah minimum, yang dapat membuat tagihan semakin membesar.
3. Potensi Kredit Macet dan Skor Kredit yang Buruk
Dengan menggunakan jasa gestun, tagihan dapat membengkak. Jika tidak mampu membayar utang dan penghasilan tetap, risiko kredit macet akan semakin meningkat.
4. Tindakan Ilegal
Penting untuk diketahui bahwa Bank Indonesia secara resmi melarang praktik gestun karena tidak sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/11/PBI/2009 yang telah diubah dengan PBI No.14/2/2012 mengenai Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Praktik ini berpotensi meningkatkan risiko kredit macet, dan pelanggar dapat dikenakan sanksi oleh pihak berwenang.
Aktivitas ini dapat berakibat pada penurunan skor kredit atau catatan buruk. Pemilik PayLater berisiko masuk dalam daftar hitam regulasi atau tercatat dalam SLIK OJK. Hal ini dapat menyulitkan pengguna PayLater saat mengajukan pinjaman atau kredit seperti KPR dan KKB di masa depan.
BACA JUGA:9 Cara Mencegah Pinjol Akses Kontak Hp
Itulah beberapa risiko pencairan limit PayLater gestun yang dapat mengakibatkan kerugian. Meskipun risiko gestun sudah jelas, masih banyak individu yang memilih untuk menggunakan layanan gestun.
Terlebih lagi, banyak penyedia layanan gestun menawarkan berbagai promo, cashback, dan kredit instan tanpa batas. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa tawaran dari berbagai pihak sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan tertentu. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: