8 Cara Efektif Blokir KTP yang Disalahgunakan Pinjaman Online

8 Cara Efektif Blokir KTP yang Disalahgunakan Pinjaman Online

cara blokir ktp yang disalahgunakan pinjol --foto suarapemerintah.id

BACA JUGA:5 Cara Memblokir KTP yang Disalahgunakan Pinjol, Sampaikan Secepatnya Pengaduan ke Lembaga Terkait

5. Waspadai Penipuan Lainnya

Setelah KTP kalian disalahgunakan, ada kemungkinan identitas kalian juga dapat digunakan untuk penipuan lainnya. Tetap waspada dan segera laporkan aktivitas yang mencurigakan.

6. Buat Surat Pernyataan

Buat surat pernyataan yang menjelaskan bahwa KTP kalian telah disalahgunakan untuk pinjaman yang tidak sah. Sertakan salinan laporan polisi dan bukti komunikasi dengan pihak terkait.

7. Hubungi Pinjol yang Terlibat

Cara blokir KTP yang disalahgunakan pinjol berikutnya yaitu hubungi pinjol yang terlibat. Kontak perusahaan pinjol yang terlibat dan informasikan tentang penyalahgunaan ini. Minta mereka untuk membatalkan pinjaman yang tidak sah dan tidak mengganggu kalian lagi.

8. Lapor ke OJK

Laporkan penyalahgunaan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kalian dapat melaporkan melalui website resmi OJK, call center OJK di nomor 157, atau melalui email ke [email protected].

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kalian bisa mengurangi risiko dan dampak dari penyalahgunaan KTP kalian oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

BACA JUGA:Bagaimana Cara Blokir KTP yang Digunakan Oleh Pinjol? Lakukan 4 Solusi Ini Dijamin Efektif

Apa Itu Pinjol alias Pinjaman Online? 

Pinjaman online atau pinjol banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak atau dana darurat, namun pengguna harus berhati-hati dan memastikan memilih platform yang terpercaya untuk menghindari risiko penyalahgunaan data atau penipuan.

Prosesnya cepat dan mudah, memungkinkan pengguna untuk mengajukan pinjaman kapan saja dan di mana saja dengan menggunakan perangkat yang terhubung ke internet. Calon peminjam biasanya hanya perlu mengisi formulir aplikasi, mengunggah dokumen yang diperlukan seperti KTP dan menunggu verifikasi.

Pinjaman online merupakan layanan pemberian kredit yang dilakukan melalui platform digital seperti aplikasi atau website, tanpa perlu bertatap muka secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: