2 Pasangan Bakal Calon Bupati Demak Telah Serahkan Hasil Perbaikan Administrasi

2 Pasangan Bakal Calon Bupati Demak Telah Serahkan Hasil Perbaikan Administrasi

KPU Demak saat menerima berkas administrasi dari LO Bakal Calon Bupqti Demak--

DISWAYJATENG.ID, DEMAK -  2 pasangan bakal calon Bupati Demak melalui LO (tim penghubung) masing - masing telah mengajukan perbaikan persyaratan administrasi kepada  KPU Demak dan saat ini sedang dalam proses penelitian.

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menyampakkan bahwa untuk bacalon pasangan Eisti’anah dan Gus Bad mengajukan perbaikan pada 7 September 2024, sementara tim LO pasangan calon Edi Sayudi dan Eko Pringgolaksito pada 8 September 2024.

BACA JUGA:Sukses dalam Harkamtibmas, 28 Personel Polres Demak Terima Penghargaan dari Kapolres

"Penyerahan perbaikan persyaratan administrasi dilakukan pada tanggal 6-8 September, dan semua berkas sudah kami terima," ucap Siti Ulfaati kepada diswayjateng.id, Selasa (10/9)

Kemudian, lanjutnya, penelitian terhadap berkas-berkas tersebut berlangsung hingga 14 September 2024. Dimana hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 13-14 September 2024, dengan status Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Apresiasi Respon Cepat Orari

"Saat ini berkas kedua pasangan calon sedang dalam proses. Pada 22 September nanti, kami akan melakukan pleno tertutup, dan hasilnya akan kami umumkan, serta di tanggal 23 September akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon," pungkas Ketua KPU Demak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: