Alumni SMA Negeri 1 Tegal Dukung Kemenkes Usut Tuntas Pelaku Perundungan dr Aulia Risma Lestari

Alumni SMA Negeri 1 Tegal Dukung Kemenkes Usut Tuntas Pelaku Perundungan dr Aulia Risma Lestari

KETERANGAN - Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Tegal Bahari Ayu (IKBT BA) dan IKASMA Dr Tafakurrozak memberikan keterangan.Foto:Meiwan Dani R/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - Buntut kasus meninggalnya dokter muda Aulia Risma Lestari yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip, pembelajaran di PPDS kini sudah diberhentikan sementara. Pemberhentian sudah dilakukan sejak 14 Agustus 2024. Dan yang terbaru yakni Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Dr dr Yan Wisnu Prajoko MKes SpB SupspOnk(K) juga diberhentikan sementara dari posisinya sebagai Dokter Spesialis onkologi di RSUP Dr Kariadi.

Hal tersebut sesuai dengan surat nomor KP.04.06/D.X/7465/2024 perihal penghentian sementara aktivitas klinis yang ditujukan kepada Dr dr Yan Wisnu Prajoko MKes SpB SupspOnk(K).

BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Terima Audiensi FSPMI Provinsi Jawa Tengah

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, dr Agus Akhmadi MKes pada 28 Agustus 2024, menindaklanjuti dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Tegal Bahari Ayu (IKBT BA) yang juga Ketua Umumu IKASMA Dr Tafakurrozak, sangat mendukung langkah Kemenkes RI. Hal tersebut untuk membenahi hal-hal yang kurang, menyusul temuan-temuan terkait meninggalnya dokter muda Aulia Risma Lestari.

"Jika ada yang salah sudah seharusnya dibenahi, jangan justru didukung, kami sebagai warga Tegal, yang jumlahnya jutaan terus akan mendukung langkah Kemenkes untuk terus melakukan investigasi," tegas Dr Tafakurrozak.

BACA JUGA:3.314 Atlet Berlaga di Popda Kabupaten Tegal

Disampaikan Rozak, jika memang ada hal-hal lain yang menyangkut kasus kematian dokter muda Aulia Risma maka usut sampai tuntas. Jangan sampai hanya pada pemberhentian sementara saja, tetapi juga harus bisa memberikan sanksi tegas kepada para pelakunya.

Dokter muda Aulia Risma Lestari merupakan warga asli Tegal, juga alumni SMA Negeri 1 Kota Tegal. Termasuk ayahandanya yang baru meninggal kemarin juga merupakan alumni SMA Negeri 1 Kota Tegal.

Jadi ditegaskan Dr Tafakurrozak sebagai Ketum Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (IKASMA) Tegal dan Ketum IKBT BA bersama jutaan masyarakat Tegal sangat mendukung langkah Kemenkes maupun Polri. Sehingga apapun bentuknya, dugaan tindak perundungan jangan sampai terjadi lagi. Apalagi di dunia pendidikan kedokteran yang notabene merupakan kaum intelektual, terdidik dan berilmu.

BACA JUGA:BPBD Tingkatkan Upaya Kesiapsiagaan Antisipasi Gempa Megathrust

"Saya mewakili warga Tegal tidak ingin ada kejadian-kejadian yang menjurus tindak perundungan, apalagi sampai memakan korban jiwa. Jadi kasus kematian dokter muda Aulia Risma harus diusut tuntas," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: