Atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dengan Membentuk Mahkamah Etik

Atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dengan Membentuk Mahkamah Etik

FGD - Forum Group Diskusi diadakan oleh BPIP.Foto: Istimewa --

Ditempat yang sama pakar Hak Asasi Manusia dan Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Hafid Abbas-pun menyebut laporan Bank Dunia menyebutkan terjadi banyak penurunan dalam indeks korupsi dan demokrasi di Indonesia. Hal ini akan menjadi ancaman serius terhadap eksistensi negara dan bangsa. 

“Penegakan etika adalah sesuatu yang mutlak, etika yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila adalah sebagai penyelamat dari hancurnya masa depan kita (Indonesia)” tegasnya.

Hal sama juga disampaikan pakar ekonomi Agustinus Prasetyantoko. Dirinya menyampaikan bahwa struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak mengalami pertumbuhan signifikan. 

“Persoalannya adalah hutang kita naik signifikan, hari ini rasionya mencapai 38 persen dan tahun depan akan mungkin bisa naik menjadi 40 persen”, ucapnya.

BACA JUGA:Parpol Pengusung Ischak-Kholid sebagai Calon Bupati Tegal Bertambah

Ia menyebut salah satu persoalan yang membuat ekonomi Indonesia tidak tumbuh adalah kualitas regulasi dan sistem yang dibangun yang masih rendah. Ia khawatir dengan sistem Pemerintahan yang dibangun akan berpengaruh pada regulasi. 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: