9 Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah, Cair dalam Hitungan Menit

9 Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah, Cair dalam Hitungan Menit

pinjol tanpa verifikasi wajah cepat cair --foto apkpure

4. Lazbon

Lazada memiliki fitur pembiayaan online bernama Lazbon yang sudah memiliki izin dari ojk. Pengguna bisa mengajukan pinjaman tunai melalui Lazbon dengan proses yang mudah. Bunga pinjaman di lazbon berbeda-beda tergantung jangka waktu, semakin pendek waktu angsuran maka bunga semakin ringan. 

  • Limit pinjaman: Hingga Rp20 juta
  • Lama pinjaman: Hingga 12 bulan atau 1 tahun.

5. DANA

Aplikasi DANA memungkinkan pengguna untuk meminjam uang dengan modal KTP saja, cukup dengan memanfaatkan fitur “Minta” di aplikasi DANA.

  • Limit pinjaman: Hingga Rp2 juta (tanpa akun premium)
  • Bunga berkisar antara 1% hingga 3% per bulan (flat).

BACA JUGA:7 Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah Terbaik 2024, Resmi Terdaftar OJK

6. Neo+ (Neo Pinjam)

Neo Pinjam dari Bank Neo Commerce memberikan pinjaman dana tunai tanpa jaminan dengan limit awal hingga Rp5 juta yang bisa meningkat hingga Rp15 juta.

Bunga yang dikenakan mulai dari 0,06% – 0,2% per hari (flat). Nasabah bisa memilih lama angsuran mulai dari 2 bulan hingga maksimal 12 bulan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansialnya.

7. Kredifazz

Kredifazz menawarkan pinjaman dana tanpa jaminan mulai Rp500 ribu hingga Rp5 juta, bunga flat 9% per bulan (0,3% per hari), dan lama angsuran tunggal selama 61 hari. Biaya administrasi 6% dari pinjaman langsung dipotong saat pencairan.

8. Kredit Pintar

Kredit Pintar merupakan pinjol resmi OJK yang menawarkan kredit online hingga Rp20 juta dengan tenor 3-12 bulan. Kredit Pintar menawarkan bunga pinjaman kompetitif mulai 9% per tahun. 

BACA JUGA:10 Alternatif Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah dan Selfie KTP yang Aman dan Terdaftar di OJK

9. AdaPundi

AdaPundi merupakan layanan pinjol yang memberikan pinjaman mulai Rp500 ribu hingga Rp2 juta yang bisa langsung cair ke DANA. Pinjaman bisa langsung cair tanpa syarat KTP dengan proses yang cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: