8 Cara Mengatasi Penipuan Salah Transfer, Dijamin Pelaku Kapok!

8 Cara Mengatasi Penipuan Salah Transfer, Dijamin Pelaku Kapok!

penipuan salah transfer--

Kumpulkan bukti transfer, seperti tangkapan layar notifikasi transfer, riwayat SMS/chat dengan pelaku, dan bukti-bukti lainnya yang relevan. Bukti ini akan sangat berguna untuk melacak pelaku dan membantu proses penyelesaian kasus.

4. Laporkan ke Bank

Segera hubungi bank Anda untuk melaporkan kejadian tersebut. Jelaskan kepada pihak bank bahwa Anda menerima transfer yang diduga sebagai modus penipuan dan minta bantuan untuk memblokir atau menahan dana tersebut.

5. Laporkan ke Pihak Kepolisian

Laporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian terdekat. Bawalah bukti-bukti yang telah Anda kumpulkan dan ceritakan kronologi kejadian secara detail. Laporan ini akan membantu proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.

6. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jika modus penipuan ini terkait dengan pinjaman online (pinjol), laporkan kejadian tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda dapat melapor melalui website https://konsumen.ojk.go.id/formpengaduan, email https://konsumen.ojk.go.id/formpengaduan, atau melalui call center 155.

7. Hindari Komunikasi dengan Pelaku

Hindari komunikasi dengan pelaku penipuan. Jangan membalas pesan, panggilan telepon, atau chat dari mereka. Hal ini dapat membuat mereka semakin yakin bahwa Anda mudah dimanipulasi.

8. Edukasi Diri dan Orang Lain

Pelajari modus-modus penipuan yang sering terjadi, termasuk modus penipuan ini. Bagikan informasi ini kepada orang lain, terutama keluarga dan kerabat, agar mereka juga bisa terhindar dari modus penipuan ini.

Ada beberapa hal yang perlu anda ketahui supaya dapat terhindar dari penipuan salah transfer, yaitu :

Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti data perbankan, OTP, atau PIN kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku dari bank.

Lakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap nomor telepon atau akun media sosial yang menghubungi Anda terkait dengan transaksi salah transfer.

Hubungi bank Anda hanya melalui kontak resmi yang tertera di website atau aplikasi mobile banking resmi bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: