Pra-Rekonstruksi Penembakan Siswa SMK 4 Semarang Dilakukan di 3 Titik
Pra rekonstruksi kasus penembakan oknum Polisi kepada siswa SMK Negeri 4 Semarang di Simongan, Kota Semarang, Selasa 26 November 2024.--Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id - Polrestabes Semarang malakukan prarekonstruksi kasus tawuran yang mengakibatkan siswa SMK Negeri 4 Semarang meninggal dunia karena luka tembak oleh salah satu oknum polisi pada Minggu, 24 November 2024 kemarin.
Meninggalnya GRO (17) terjadi saat oknum anggota polisi berusaha melesai aksi tawuran antar dua kubu tersebut.
Prarekonstruksi dilakukan di tiga titik berbeda, pada titik pertama di para pelaku berboncengan tiga dan mengambil senjata tajam di Jalan Simongan Raya dan dilanjutkan di titik kedua yang berada di Jalan Untung Suropati.
Kemudian, di lokasi ketiga merupakan titik dimana oknum polisi melakukan penembakan. Titik tersebut berada di sekitar Jalan Candi Penataran Raya.
BACA JUGA: Tiga Pelajar SMK di Semarang Jadi Korban Penembakan Polisi, Satu Meninggal Dunia
BACA JUGA: LBH Petir Desak Penyelidikan Independen Kasus Penembakan Siswa oleh Polisi
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa pra-rekonstruksi ini dilakukan untuk memperdalam pemahaman para peneliti terhadap kejadian di lapangan.
“Hari ini kita dari Polrestabes Semarang melaksanakan giat pra-rekonstruksi. Kemarin, kami telah menangkap para pelaku tawuran, dan mereka sudah menjalani pemeriksaan. Pra-rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan, sehingga semuanya transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ungkapnya di lokasi pada Selasa, 26 November 2024.
Lebih lanjut dirinya membeberkan bahwa Pra-rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yang terkait dengan kejadian, mulai dari lokasi awal tempat berkumpulnya pelaku, lokasi kejar-kejaran, hingga titik terakhir yang menjadi tempat terjadinya kejadian penembakan.
Artanto juga menyebutkan bahwa ada empat tersangka yang dihadirkan dalam kegiatan ini, di mana tiga di antaranya masih di bawah umur, dan satu tersangka lainnya merupakan orang dewasa. Para tersangka berasal dari dua kelompok yang terlibat, yaitu kelompok Seroja dan Pojok Tanggul.
“Tersangka yang dihadirkan ada empat orang. Tiga di bawah umur, dan satu orang dewasa. Mereka berasal dari dua kelompok yang saling bentrok,” jelasnya.
Penembakan dan Pemeriksaan Anggota
Terkait dengan insiden penembakan yang terjadi di lokasi ketiga, Kabidhumas menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan terhadap seorang anggota Polrestabes Semarang berinisial R yang diduga terlibat dalam penggunaan senjata api.
“Setiap tindakan anggota kepolisian, termasuk penggunaan senjata api, harus sesuai dengan SOP. Kami sedang mendalami apakah yang bersangkutan bertindak sesuai aturan atau melanggar. Pemeriksaan dilakukan oleh Paminal dari Propam,” jelas Kombes Pol Artanto.
Terkait jumlah tembakan dan kondisi anggota yang diduga akibat pengaruh alkohol, Artanto menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan informasi akan disampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: