Pelaku Usaha di Kabupaten Tegal Diminta Berikan Perlindungan Jaminan Sosial kepada Tenaga Kerja

Pelaku Usaha di Kabupaten Tegal Diminta Berikan Perlindungan Jaminan Sosial kepada Tenaga Kerja

WAWANCARA - Kepala DPMPTSP Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal Endah Rahmawati saat diwawancara awak media.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

Dia berharap, peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat. Hal itu merupakan target dari pemerintah pusat melalui Bappenas. Ketika sudah menjadi peserta BPJS, maka mereka dapat perlindungan dari Negara.

"Karena Negara hadir untuk memberikan perlindungan sosial terhadap masyarakat," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: