Terjerat Pinjol Ilegal, Perlu Dibayar? Begini Penjelasan Lengkapnya

Terjerat Pinjol Ilegal, Perlu Dibayar? Begini Penjelasan Lengkapnya

pinjol ilegal tidak perlu dibayar --foto sumatera ekspres

Mahfud MD juga mengatakan bahwa jika nasabah terus ditagih dan bahkan mendapatkan teror dari pinjol ilegal, maka mereka bisa melaporkan ke polisi. 

BACA JUGA:5 Cara Galbay Pinjol Ilegal Paling Aman dan Dijamin Bebas Teror DC

Pinjol ilegal yang melakukan kekerasan atau mengancam korban, bisa ditindak oleh hukum dengan mengacu pada Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber lain yang mengatakan utang pinjol ilegal tidak perlu dibayar yaitu beberapa artikel di media online, seperti Hukumonline dan Tempo. Artikel-artikel ini mengutip pernyataan Mahfud MD dan juga menjelaskan dasar hukum pinjol yang legal dan ilegal.

Jadi Pinjol Ilegal Dibayar atau Tidak?

Dari beberapa sumber yang telah disebutkan sebelumnya, bisa disimpulkan bahwa jawaban atas pertanyaan apakah utang pinjol ilegal bisa tidak dibayar tergantung pada sumber yang dipercayai. 

Ada sumber yang mengatakan utang pinjol ilegal tidak perlu dibayar, karena pinjol ilegal tidak sah secara hukum dan melanggar beberapa undang-undang. Ada juga sumber yang mengatakan utang pinjol ilegal tetap harus dibayar, setidaknya utang pokoknya, untuk mengurangi operasi pinjol ilegal dan menjaga kredit di perbankan. 

BACA JUGA:Apakah Pinjol Ilegal Tidak Perlu Dibayar? Begini Jawabannya

Ketika seseorang meminjam uang dari pinjol ilegal, itu tetap dianggap sebagai utang yang harus dibayar kembali. Meskipun pinjol ilegal biasanya beroperasi tanpa izin dari otoritas yang berwenang, namun hal ini tidak membebaskan peminjam dari kewajiban untuk membayar kembali pinjaman yang telah diambil.

Tidak membayar utang bisa memiliki konsekuensi serius, termasuk penagihan yang agresif, pemberlakuan bunga dan denda yang tinggi, serta dampak negatif pada riwayat kredit seseorang. Di sisi lain, jika ada kekhawatiran tentang praktik penagihan yang tidak sah atau pelanggaran hukum oleh pinjol ilegal, sebaiknya melaporkannya ke otoritas yang berwenang untuk diinvestigasi.

Itulah beberapa informasi seputar pinjol ilegal tidak perlu dibayar dan tetap harus dibayar yang perlu kalian ketahui dari berbagai sumber yang bisa kalian percayai. Semoga bermanfaat. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: