Ajukan Pinjaman lewat Jasa Joki Pinjol Apakah Aman? Ini Faktanya
Jasa joki pinjol--
Risiko bahaya lainnya dari penggunaan jasa joki pinjol yakni, mereka tidak peduli terhadap proses pelunasan dan transaksi pinjaman selanjutnya. Karena itu, Anda yang saat ini ingin mengajukan pinjaman dengan jasa ini sebaiknya pikir-pikir dulu.
BACA JUGA:Kesulitan Lunasi Utang? Begini 5 Solusi Mengatasi Galbay Pinjol Supaya Bebas Lilitan Utang
3. Mengabaikan Besaran Bunga
Risiko bahaya menggunakan joki pinjol, berikutnya yakni pada saat pencairan dana tidak akan melihat besaran bunga dan peraturan yang ditetapkan. Mereka hanya mengetahui dapat memberikan uang sesuai permintaan nasabah dan menerima komisi sesuai kesepakatan saja.
Demi keamanan Anda saat melakukan transaksi pinjaman online, sebaiknya ajukan pinjaman di platform legal resmi terdaftar di OJK. Selain itu, ajukan pinjaman tanpa perlu bantuan orang lain.
4. Penumpukan Utang
Tak hanya itu, data dan informasi pribadi Anda yang diberikan joki pinjol juga cenderung dapat disalahgunakan. Selain data pribadi, ada risiko lain yang penting diperhatikan yakni penumpukan utang.
Joki pinjaman online memberlakukan biaya jasa sesuai besaran pinjaman yang ingin diajukan. Contonhnya, jika berhasil memperoleh pinjaman dengan nominal Rp5 juta maka fee joki sebesar kisaran Rp1,5 juta.
Dengan ini Anda hanya akan mendapatkan pinjaman kisaran Rp3,5 juta saja. Anda hanya mendapatkan pencairan dana yang sedikit.
Mengajukan pinjaman lwat joki hanya akan menimbulkan berbagai macam risiko merugikan. Sebaiknya hindari penggunaan jasa ini dan pilih metode yang lebih aman dengan mengajukan pinjaman secara langsung melalui platform pinjaman online resmi dan terpercaya.
Demikian informasi seputar bahaya penggunaan jasa joki pinjol yang penting diwaspadai. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: