Gelapkan Uang Pajak, 2 Perangkat Desa Panjunan Kabupaten Pemalang Ditangani APH

Gelapkan Uang Pajak, 2 Perangkat Desa Panjunan Kabupaten Pemalang Ditangani APH

DEMO - Warga Panjunan Kecamatan Petarukan demo atas tunggakan pajak yang mereka terima, padahal mereka tertib membayarnya.Foto:M Ridwan/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Warga di Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang resah karena duit pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditilep perangkat desa. Mereka kini dianggap menunggak PBB selama 5-12 tahun.

Camat Petarukan Syamsul Dewantara mengaku menjabat di daerah tersebut baru 6 bulan terakhir. Namun dia sudah meminta keterangan kepada perangkat desa yang diduga menggelapkan uang PBB tersebut.

"Saya temui yang bersangkutan, dengan sekdesnya. Karena sekdes kan yang bertanggungjawab l, selaku koordinator pajak," ungkap Syamsul.

BACA JUGA:Radio Slawi FM Kabupaten Tegal Raih Penghargaan

Menurut Syamsul, dia sudah mencecar perangkat desa tersebut sejak kapan mereka menggelapkan uang tersebut dan berapa totalnya. Sayangnya, kedua perangkat desa itu mengaku tidak ingat.

"Awalnya saya pastikan dulu informasi itu, benar atau tidak yang bersangkutan menggunakan uang itu? Yang bersangkutan mengakuinya. Namun, saat saya tanya sudah berapa lama dan berapa jumlah totalnya, mereka tidak mengingatnya," terang Syamsul.

Saat itu, ia minta inventarisir dari tahun berapa ke tahun berapa, kan ada bukti riil ketika SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang), muncul. Sahrul juga memberi waktu tiga hari. Ternyata tidak dilaksanakan, sampai akhirnya ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).

BACA JUGA:Satbinmas Polres Tegal Adakan Binkorpolsus di Lapas II B Slawi

Sebelumnya, para warga di Desa Panjunan geram karena PBB mereka nunggak 5-12 tahun. Padahal mereka tertib membayarkannya melalui dua perangkat desa.

Terungkapnya peristiwa ini berawal saat sejumlah warga ingin balik nama kepemilikan tanah. Namun, di saat mengurus itu, warga dikagetkan pajak yang terutang selama bertahun-tahun.

"Kasus ini diketahui terjadi saat warga ingin mengurus balik nama kepemilikan tanah ternyata nunggak bertahun-tahun. Padahal sudah membayar rutin tiap tahun melalui kolektif," kata Tabyan, tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA:Pameran Flora dan Fauna di Taman Bungah Slawi

Karena curiga, sejumlah warga kemudian mengecek pajak, dan ternyata tidak hanya satu atau dua orang saja.

"Sementara ini yang baru kita cek kurang dari lima puluh persen yang ada, sekitar 184 (wajib pajak) yang bermasalah," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: