Pantarlih Bermasalah, Bawaslu Kabupaten Tegal akan Tindak Tegas

Pantarlih Bermasalah, Bawaslu Kabupaten Tegal akan Tindak Tegas

WAWANCARA - Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tegal Sri Anjarwati MKom saat diwawancara sejumlah wartawan.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

"Bawaslu juga akan melakukan uji petik. Uji petik terhadap pemilih yang sudah dicoklit Pantarlih, yang tidak bisa didampingi PKD. Uji petik dilakukan 4 hari setelah pelaksanaan coklit untuk memastikan pemilih sudah didata, ditempeli stiker, dan lainnya," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: