7 Tips agar Tidak Masuk Blacklist BI Checking

7 Tips agar Tidak Masuk Blacklist BI Checking

tips agar tidak masuk daftar hitam atau blacklist bi checking --foto forum keadilan

BACA JUGA:Cara Membersihkan Nama dari Blacklist BI Checking, Cuma Pakai 4 Tips ini Auto Berhasil

Jangan sampai jumlah total cicilan lebih dari 50%, meski banyak yang menyatakan maksimal tagihan yaitu 30% dari jumlah penghasilan.

4. Hindari Meminjam dari Pihak Tidak Resmi

Tips agar tidak masuk daftar hitam atau blacklist BI checking dengan menghindari meminjam dari pihak tak resmi atau rentenir dapat berakibat pada suku bunga tinggi dan sulitnya melunasi utang, sehingga meningkatkan risiko kredit macet.

5. Jaga Rasio Utmang Terhadap Pendapatan

Usahakan agar rasio kredit tidak terlalu tinggi. Hal ini berarti bahwa total cicilan kredit bulanan tidak melebihi persentase tertentu dari pendapatan bulanan kalian.

6. Kredit Atas Dasar Kemampuan serta Kebutuhan

Sebelum mengambil kredit, pahami konsekuensi dan risiko yang terkait. Pastikan hanya mengambil kredit yang sesuai dengan kemampuan finansial untuk membayar cicilan secara tepat waktu. 

BACA JUGA:Cara Menghindari Galbay Pinjol Supaya Aman dari Blacklist BI Checking

7. Bayar Cicilan Tepat Waktu

Kalian harus membiasakan diri untuk membayar cicilan dengan tepat waktu agar terhindar dari denda yang bisa menambah beban tagihan. Hitung pemasukan dan juga cicilan setiap bulan, jangan sampai kalian tidak bisa membayar tagihan semua utang.

Konsep dasar dari pembersihan atau pemutihan nama pada BI checking yaitu memulihkan kolektibilitas kredit atas nama nasabah atau untuk keluar dari blacklist.

Bukan tidak mungkin bagi nasabah untuk melakukan pemutihan nama pada BI checking, hal tersebut bisa dilakukan jika nasabah telah melakukan pembayaran atas pinjamannya. Namun, sebaiknya kalian melakukan pencegahan dengan memanfaatkan fasilitas kredit dengan bijaksana.

Dengan demikian beberapa informasi mengenai tips agar tidak masuk daftar hitam atau blacklist BI checking yang perlu kalian pahami dan perhatikan. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: