Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Satpol PP Kabupaten Pemalang Adakan Operasi
OPERASI - Satpol PP Kabupaten Pemalang melakukan operasi untuk mengingatkan kendaraan dinas taat pajak.Foto:M Ridwan/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, PEMALANG Mendapatkan laporan banyak kendaraan dinas yang menunggak pajak, Satpol PP Kabupaten Pemalang bergerak mengadakan operasi. Di sekitar kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terutama di Pendapa Kabupaten.
Operasi dilakukan untuk mengecek dan mengingatkan para ASN dan OPD agar membayar pajak kendaraan. Selain itu, juga menyidak beberapa ASN yang memiliki kendaraan pribadi namun belum melakukan perpanjangan pajak.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Plat Baja
Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang Achmad Hidayat mengungkapkan, pemeriksaan kendaraan yang dilakukan OPD itu khusus kepada para ASN. Hal ini dilakukan agar seluruh pegawai pemerintahan di Pemkab Pemalang dapat memberikan contoh kepada masyarakat, untuk taat membayar pajak kendaraan.
“Kalau ASN kita sudah tertib dan taat bisa menjadi contoh untuk masyarakat," jelas Hidayat.
Ke depan ,pihaknya mengagendakan akan menyisir semua OPD yang ada di Pemkab Pemalang. Ini dilakukan agar tidak ada lagi laporan masyarakat tentang kendaraan dinas yang menunggak membayar pajak kendaraan.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Minta Pelaku Usaha IRTP Jaga Kebersihan
Bupati Pemalang Mansur Hidayat telah memerintahkan dan mengingatkan kepada seluruh OPD agar melihat STNK milik dinas, apakah sudah dibayar pajak atau belum. Sehingga laporan penunggakan pajak dari masyarakat tidak terjadi lagi.
“Sudah saya ingatkan semua OPD, cek tanggal masa aktif dari nomor kendaraan dan jika sudah dekat atau ada yang terlambat bisa diperpanjang," jelasnya.
Bupati tidak ingin ada lagi laporan atau temuan tentang kendaraan dinas, kendaraan plat merah yang belum membayar pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: