DPRD Sepakat dengan Pendapat Bupati Tegal Soal Raperda Arpus

DPRD Sepakat dengan Pendapat Bupati Tegal Soal Raperda Arpus

BERKAS - Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq menyerahkan berkas kepada Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud dalam Rapat Paripurna.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengaku sepakat dengan pendapat Bupati Tegal ihwal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus).

Pernyataan sepakat itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq saat Rapat Paripurna dengan agenda jawaban DPRD atas pendapat bupati terhadap Raperda tersebut.

Faiq menyatakan, Raperda ini tujuannya untuk melindungi jati diri dan budaya bangsa. Termasuk juga untuk melindungi alat bukti pertanggungjawaban serta melindungi hak-hak keperdataan Warga Negara Indonesia.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Plat Baja

"Perlu kita pahami bahwa tujuan dari penyelenggaraan perpustakaan oleh pemerintah maupun masyarakat adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana menjadi cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia ini," kata Faiq memaparkan.

Menurutnya, Raperda ini juga untuk menjawab beberapa kekalahan Pemerintah Daerah dalam kasus persengketaan aset.

Selain itu juga demi menjaga kepentingan warga Kabupaten Tegal, terutama yang berdomisili di daerah rawan bencana.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Minta Pelaku Usaha IRTP Jaga Kebersihan

Dia menyatakan, penyelenggaraan pelayanan kearsipan ini sangat perlu digalakkan agar arsip-arsip vital milik masyarakat dapat terlindungi dari bahaya bencana alam maupun nonalam.

"Penyelenggaran kearsipan dan keperpustakaan ini merupakan sebuah upaya yang memerlukan sinergitas yang tinggi dari seluruh pengampu kepentingan (stakeholder)," ujarnya.

BACA JUGA:Raih Emas, Dongkrak Posisi Kabupaten Tegal di Popda Jawa Tengah

Dia menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) ini nantinya dapat menjadi pondasi yang kuat bagi penyelenggara perpustakaan. Baik oleh Pemerintah Daerah, lembaga swasta, lembaga pendidikan, kelompok masyarakat, maupun perseorangan.

Disamping itu, perpustakaan juga harus mampu bersaing di era digitalisasi. Perpustakaan membutuhkan penguatan yang lebih serius dan harus tampil dengan performa yang lebih adaptif dengan perkembangan jaman dan bukan hanya sebatas menjadi tempat mencari bahan bacaan.

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Studi Tiru Regulasi Site Plane ke Sukoharjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: