Tetap Waspada, Ini 8 Cara Menghindari Pinjol Ilegal yang Berkedok DC Lapangan

Tetap Waspada, Ini 8 Cara Menghindari Pinjol Ilegal yang Berkedok DC Lapangan

cara menghindari pinjol ilegal yang berkedok dc lapangan --foto asuransi jasaindo syariah

Dengan tetap tenang, kalian bisa mengambil langkah-langkah yang lebih efektif untuk menangani masalah tersebut.

BACA JUGA:Jangan Gampang Tergoda, Ini 8 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Dihindari Mulai Sekarang

4. Jangan Memberikan Informasi Pribadi

Cara menghindari pinjol ilegal selanjutnya yaitu jangan memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada debt collector (DC) jika kalian merasa tidak nyaman atau meragukan. 

Memberikan informasi pribadi secara tidak hati-hati bisa membuka pintu bagi penyalahgunaan atau pencurian identitas.

5. Minta Bukti

Jika kalian merasa bahwa utang yang dikenakan tidak sesuai atau tidak benar, mintalah bukti tertulis yang menyatakan jumlah utang dan rincian lainnya. 

Meminta bukti tertulis merupakan cara untuk memastikan keabsahan dan keakuratan informasi yang diberikan oleh pihak penagih utang.

6. Beri Batasan

Jika kalian merasa terganggu oleh frekuensi atau jenis komunikasi yang diterima dari debt collector (DC), beri tahu mereka dengan tegas untuk menghentikan kontak yang tidak diinginkan. 

Kalian bisa memberi tahu debt collector secara langsung untuk menghentikan kontak yang tidak diinginkan, baik melalui telepon, surat, atau pesan elektronik. 

7. Konsultasi dengan Ahli Hukum

Ahli hukum yang berpengalaman dalam masalah ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang hak kalian sebagai konsumen dan melihat situasi secara obyektif dari sudut pandang hukum.

BACA JUGA:Begini Tips Menghindari Pinjol Ilegal Supaya Tidak Terjerat Hutang dengan Bunga Tinggi

8. Catat Bukti Komunikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: