6 Solusi Galbay Pinjol Legal Jika Tak Ada Uang untuk Bayar Hutang

6 Solusi Galbay Pinjol Legal Jika Tak Ada Uang untuk Bayar Hutang

Solusi galbay pinjol legal jika belum ada uang--

Apabila belum bisa bayar hutang nasabah juga bisa menegosiasikan skema pembayaran yang lebih realistis dengan pihak pinjol. Anda bisa menawarkan perpanjang tenor, cicilan yang lebih kecil, atau bahkan penundaan pembayaran sementara.

BACA JUGA:6 Cara Galbay Pinjol Ilegal Agar Aman dari Kunjungan DC Lapangan

4. Hindari Mengajukan Pinjaman Baru

Jika saat ini masih memiliki hutang sebaiknya hindari untuk mengajukan pinjaman lagi. Pasalnya ini bukanlah solusi untuk mengatasi galbay di pinjaman online.

Apabila Anda nekat melakukan mengambil pinjaman baru untuk menutup utang lama, bisa saja menyebabkan berbagai kerugian. Karena itu, sebaiknya hindari melakukan gali lubang tutup lubang.

5. Cari Pendapatan Tambahan

Solusi galbay pinjol legal berikutnya, yakni mencari pendapatan tambahan. Dengan ini, melunasi hutang bukan lagi hal yang sulit untuk Anda lakukan sebagai nasabah galbay.

6. Laporkan ke Pihak Berwenang

Jika kamu mengalami penagihan yang tidak etis bisa melaporkan ke pihak berwenang. Contohnya seperti intimidasi, pelecehan, atau pengancaman, segera laporkan ke pihak berwenang seperti Satgas Waspada Investasi (SWI) atau Kepolisian.

Dengan ini, Anda bisa terlindungi dari pihak pinjol yang melakukan kerugian kepada Anda. Selain itu, nasabah bisa lebih aman dari DC lapangan.

Tips tambahan jika Anda dalam kondisi galbay di pinjol sebaiknya jaga data pribadi Anda. Selain itu, pinjam sesuai kemampuan, pastikan kamu hanya meminjam dana yang sesuai dengan kemampuan finansialmu untuk mengembalikannya.

Galbay memang terasa berat, tapi jangan putus asa. Dengan langkah-langkah yang tepat dan tekad yang kuat, kamu pasti bisa keluar dari jeratannya dan mencapai kondisi keuangan yang lebih sehat.

Demikian infromasi seputar solusi galbay pinjol legal jika belum ada uang untuk bayar hutang. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: