Simak Jenis Pinjol di Indonesia, Ketahui Sebelum Ajukan Pinjaman

Simak Jenis Pinjol di Indonesia, Ketahui Sebelum Ajukan Pinjaman

jenis pinjol--

DISWAY JATENG - Pinjaman online sudah sering dijadikan pilihan terbaik untuk mengatasi kebutuhan finansial, namun tahukah anda apa saja jenis pinjol di indonesia?

Kemudahan akses dan proses pencairan dana yang cepat di pinjaman online ini menjadi daya tarik utama bagi banyak orang untuk menggunakannya, karena jenis pinjol di Indonesia sangat banyak sekali tentunya membuat sebagian orang bingung jika ingin menggunakannya.

Tetapi kini anda tak perlu khawatir lagi, karena artikel ini akan mengulas secara lengkap berbagai jenis pinjol di Indonesia yang dapat anda gunakan. Simak urainnya dibawah ini.

BACA JUGA:4 Tips Pinjol Cepat ACC Jarang Diketahui Banyak Orang

Jenis Pinjol di Indonesia :

1. Jenis Pinjol Berdasarkan Tujuan Pinjaman

• Pinjaman Konsumtif: Pinjaman online ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, seperti membeli gadget, merencanakan liburan, atau membiayai pendidikan. Biasanya memiliki tenor yang lebih pendek dan bunga yang lebih tinggi.

• Pinjaman Bisnis: Pinjaman online ini ditujukan untuk membantu modal usaha, seperti mengembangkan bisnis, membeli inventaris, atau memperluas pemasaran. Biasanya memiliki tenor yang lebih panjang dan bunga yang lebih rendah dibandingkan pinjaman konsumtif.

• Pinjaman P2P Lending: Pinjaman online ini menghubungkan pemberi dana (lender) dengan peminjam (borrower) secara langsung melalui platform online. Lender dapat memberikan dana kepada borrower dengan bunga yang kompetitif.

• Pinjaman Syariah: Pinjaman online ini menerapkan prinsip syariah Islam dalam proses penyaluran dana dan perhitungan bunganya. Biasanya bebas dari riba dan menggunakan sistem bagi hasil.

2. Jenis Pinjol Berdasarkan Lembaga Penyedia

• Fintech: Pinjaman online ini dikelola oleh perusahaan teknologi finansial (fintech) yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

• Bank: Beberapa bank juga menawarkan layanan pinjol melalui aplikasi mobile banking mereka.

• Peer-to-Peer (P2P) Lending: Platform P2P Lending menghubungkan pemberi dana dengan peminjam secara langsung tanpa melalui perantara bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: