Kursi Kosong Warnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang
KURSI KOSONG - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang banyak diwarnai kursi kosong.Foto:Agus Pratikno/Jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, PEMALANG - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang akhir-akhir ini diwarnai banyaknya kursi kosong. Pemandangan banyaknya kursi kosong, seperti yang terjadi pada Rapat Paripurna DPRD di gedung dewan.
Banyaknya kursi kosong yang terjadi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, nampaknya tidak hanya pada rapat paripurna kali ini. Namun dalam rapat paripurna sebelum-sebelumnya juga sering diwarnai banyak kursi kosong.
Menanggapi soal banyaknya kursi kosong dalam setiap Rapat Paripurna, Ketua DPRD Wasisto mengatakan, hal itu tidak menjadikan Rapat paripurna terkendala. Karena yang penting dalam rapat paripurna tersebut kuorum itu dapat terpenuhi.
BACA JUGA:Jalan Kalipaku-Simpur Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Diaspal
"Banyaknya kursi kosong bukannya hal yang menjadi persoalan. Karena dalam Rapat Paripurna hanya dibutuhkan terpenuhi kuorum,"katanya.
Menurutnya, banyaknya kursi kosong, karena anggota DPRD saat ini, lagi banyak kegiatan di luar. Pihaknya membantah tingkat kehadiran anggota DPRD yang akhir-akhir menurun, bukan karena menjelang purna masa periodesasinya. Namun karena sedang ada kesibukan di saat menjelang purna.
BACA JUGA:PMI Kabupaten Pemalang Beri Pelatihan Pemeriksaan Skrining Antibodi Bagi Petugas Teknis UDD
Di sisi lain, pihaknya juga memberikan alasan banyak kursi kosong dalam setiap rapat paripurna, bukan karena tidak ada ketegasan dari pimpinan DPRD. Namun itu, karena disebabkan, ketua Badan Kehormatan Dewan masih baru ada pergantian. Sehingga untuk membahas masalah ini, nantinya akan ada Rapat Pimpinan yang diperluas.
Terkait adanya anggota DPRD yang betul-betul tidak sering hadir dalam rapat paripurna, pihaknya selaku pimpinan DPRD, telah menyerahkannya kepada partai.
BACA JUGA:Poltek Harber Tegal Kenalkan Metode Mikrokontroler Interaktif Menggunakan Tinkercad
"Ketika kita sudah menyerahkan kepada partai, disana akan ditindaklanjuti atau tidak itu kewenangan partai itu sendiri,"tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: