4 Tips Hentikan Teror DC Pinjol, Efektif Tanpa Blokir Nomor

4 Tips Hentikan Teror DC Pinjol, Efektif Tanpa Blokir Nomor

Tips hentikan teror DC pinjol--

Melaporkan penagihan yang merugikan nasabah merupakan tips hentikan teror DC pinjol paling efektif untuk dilakukan. Nasabah perlu menyiapkan berbagai bukti pendukung supaya laporan ditindak lanjuti dan pihak pinjol dikenai efek jera.

BACA JUGA: 4 Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol, Tak Perlu Resah Saat Diteror DC Lapangan

Bukti yang kuat untuk melaporkan kerugian tersebut, yaitu rekaman video, isi chat, rekaman panggilan suara, dan lainnya. Jika laporan tidak disertai bukti yang kuar, maka lembaga resmi seperti OJK atau lainnya tidak akan menindak lanjuti laporan Anda.

Selain melalui OJK, nasabah galbay juga bisa melaporkannya ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Dengan melaporkan kepada lembaga resmi pengawasan transaksi keuangan, nantinya DC akan diberikan efek jera sesuai aturan yang berlaku.

Efek jera yang diberikan oleh AFPI atau OJK, seperti nama DC yang di blacklist atau profesi dicabut. Dengan cara ini, nasabah galbay bisa tenang dari teror atau ancaman yang diberikan oleh pihak penagih.

BACA JUGA: 4 Tips Mengatasi Lilitan Utang Pinjol agar Bebas Teror DC Lapangan

4. Hentikan Negosiasi dengan DC

Apabila pihak penagih atau DC menawarkan jasa joki, bantuan, atau negosiasi jangan mau! Pasalnya DC hanya bertugas untuk menagih utang kepada nasabah saja.

Selain itu, Anda tidak diperkenankan untuk membayar utang melalui DC agar terhindar dari risiko terjadinya penipuan. Apabila sudah punya uang dan ingin bayar utang, lakukan pembayaran melalui aplikasi atau media pembayaran resmi lainnya.

Itulah keempat tips supaya Anda aman dari teror DC pinjol atau paylater di platfrom legal atau ilegal. Apabila merasa dirugikan, sebaiknya laporkan atau adukan saja DC supaya mendapatkan efek jera.

Demikian informasi seputar tips hentikan teror DC pinjol yang menagih utang ke nasabah galbay. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: