Tebus Pupuk Subsidi Ada Intil-intilnya, Ini Imbauan Wabup Grobogan untuk Pemilik KPL

Tebus Pupuk Subsidi Ada Intil-intilnya, Ini Imbauan Wabup Grobogan untuk Pemilik KPL

Wabup Grobogan Sugeng Prasetyo saat memberikan sambutan dalam Rakor Komisi Pengawasan Pupuk Subsidi dan Pestisida (KP3) di Gedung Riptaloka Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis, 8 Mei 2025. (Dok. Protkompim Setda Grobogan/disw--

GROBOGAN, diswayjateng.id - Jangan sampai di Kabupaten Grobogan ada berita viral soal pupuk subsidi karena tidak berjalan sesuai ketentuan atau mekanisme yang berlaku.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo saat rapat koordinasi (Rakor) Komisi Pengawasan Pupuk Subsidi dan Pestisida (KP3) di Gedung Riptaloka Sekretariat Daerah (Setda) Grobogan, Jawa Tengah, pada Kamis (8 Mei 2025).

"Termasuk tadi ya salah satunya, saya dengar dari salah satu perangkat desa saat ingin menebus pupuk subsidi ada "intil-intilnya" harus satu paket dengan pupuk non subsidi," imbaunya.

Wabup Sugeng menyampaikan bahwa para pemilik Kios Pupuk Lengkap (KPL) punya hak untuk memasarkan produk, namun jangan sampai memaksakan sesuatu kepada pelanggan dalam hal ini petani. Apalagi yang dipaksakan itu tidak sesuai ketentuan yang ada.

"Menjual pupuk itu hak seluruh KPL, tapi "Intil-intilnya" tadi jangan sampai dipaksakan agar program ketahanan pangan Presiden Prabowo terlaksana dengan baik di Grobogan," tegasnya.

Wabup Sugeng lantas bercerita sedikit ke belakang, bahwa pada Mei 2024 isu sulitnya memperoleh pupuk subsidi itu luar biasa. Berbeda dengan Mei 2025, isu terkait pupuk subsidi di Grobogan hampir tidak ada.

"Bahkan, tadi dari PT Pupuk Indonesia menyampaikan minimal stok pupuk di gudang itu ada yang mencapai di atas 200%. Artinya ini aman," pungkasnya.

Kelvin Koordinator PT Pupuk Indonesia wilayah Kudus menjelaskan, pihaknya selalu menyampaikan kepada KPL dan distributor bahwa penebusan pupuk subsidi tidak boleh dipaketkan dengan pupuk non subsidi--di Grobogan lebih familiar dengan istilah "intil-intil".

"Kami tak pernah merekomendasikan penjualan pupuk subsidi itu dengan" "intil-intil" atau sistem paketan. Kami tidak menginginkan hal itu terjadi," tegasnya.

Kelvin menyampaikan kepada petani apabila menemukan atau mendapati KPL maupun distributor yang menjual pupuk subsidi dengan "intil-intil" atau sepaket dengan pupuk non subsidi, agar segera mengadukan ke layanan pelanggan di masing-masing KPL.

Turut hadir dalam Rakor Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Grobogan Amin Nur Hatta, Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Lusia Indah Artani, Forkopimda, KPL, distributor Pupuk Indonesia, dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) se-Kabupaten Grobogan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: