DPRD Kabupaten Pemalang Berhasil Tetapkan 3 Raperda Menjadi Perda

DPRD Kabupaten Pemalang Berhasil Tetapkan 3 Raperda Menjadi Perda

TANDATANGAN - Pimpinan DPRD bersama bupati Pemalang melakukan penandatanganan bersama berita acara hasil penetapan 3 Raperda menjadi Perda.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

Kemudian dilanjutkan penyampaian laporan Pansus III terkait pembahasan Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata danRaperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang  Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah disampaikan oleh Ketua Pansus H Noor Rosyadi melalui Mahfudin. 

BACA JUGA:Belasan Perwira Tinggi Angkatan Laut Datangi Gedung DPRD Kota Tegal

Setelan  Laporan Hasil Rapat Kerja Pansus I dan Pansus III disampaikan dalam rapat paripurna, oleh pimpinan sidang menyimpulkan bahwa 3  Raperda tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda. 

Namun sebelum pengetokan palunya tanda ditetapkannya Raperda itu menjadi Perda ditawarkan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Untuk mendapatkan kata persetujuan. Semua peserta rapat paripurna menyatakan setuju 3  Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: