Kepala OPD di Kabupaten Tegal Diminta Terapkan Style of Green Leadership
SOSIALISASI - Pj Bupati Tegal Agustyarsyah memberikan arahan saat membuka acara Sosialisasi Green Leadership dan Penyusunan DIKPLHD.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun unit kerja di Kabupaten Tegal diminta untuk menerapkan style of green leadership.
Hal itu sebagai wujud dukungan dan aksi nyata untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup serta antisipasinya pada perubahan iklim.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah saat membuka acara Sosialisasi Green Leadership dan Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Tegal Tahun 2024.
BACA JUGA:Slawi Ageng Expo, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis
Dia menjelaskan, green leadership merupakan kepemimpinan yang berfokus pada pelestarian lingkungan hidup.
Pemimpin green leadership harus memiliki komitmen dan tekad kuat untuk melindungi lingkungan hidup dari ancaman kerusakan akibat ulah manusia maupun dampak pemanasan global.
Kepemimpinan green leadership mampu menginspirasi dan memotivasi orang lain untuk ikutserta dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Sehingga bisa mendorong peningkatan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan masyarakat, sekaligus dapat mengurangi kerusakan lingkungan signifikan dan mengatasi kelangkaan sumber daya alam.
BACA JUGA:Warga Diminta Bersabar, Jalan Balamoa-Bader Kabupaten Tegal Tahun Ini Diperbaiki
Selanjutnya mampu mendorong percepatan transformasi pemimpin yang berpegang teguh pada penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas lingkungan.
“Pada kesempatan ini saya ingin mendelivery, mengajak OPD dan unit kerja menerapkan style of green leadership,” ajaknya.
Dia juga meminta penyusunan DIKPLHD dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi. Selain itu juga wajib dipublikasikan untuk menyediakan data informasi lingkungan hidup dan acuan perencaanaan maupun kebijakan pemerintah.
“Penyusunan DIKPLHD ini merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah di hadapan publik,” tegasnya.
BACA JUGA:Jelang Peringatan Hari Lahir Pancasila, Matangkan Persiapan Upacara 1 Juni di Blok Rokan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi menyampaikan jika penyusunan DIKPLHD bukan dokumen untuk menunjukkan kinerja DLH, melainkan kinerja kepala daerah di bidang lingkungan hidup yang implementasi teknisnya melekat di masing-masing perangkat daerah secara lintas sektor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: