3 Cara Hapus Data KTP di Pinjol Supaya Hilang Permanen, Gak Perlu Panik Disebar

3 Cara Hapus Data KTP di Pinjol Supaya Hilang Permanen, Gak Perlu Panik Disebar

Cara hapus data KTP di pinjol--

BACA JUGA: Ketahui Cara Mudah Hapus Data di Pinjol Ilegal Paling Efektif, Berikut Risiko yang Harus Dipahami

3. Hubungi Pihak Berwenang

Banyak pengguna pinjol yang saat ini mendapatkan tagihan walaupun semua utang sudah dilunasi. Permasalahan tersebut tentu saja merugikan nasabah karena bisa terus-menerus mendapatkan tagihan pinjaman.

Apabila Anda mengalami praktik seperti ini maka dapat melaporkan ke pihak yang berwenang di OJK, lembaga pengawas keuangan terkait dan kepolisian. Nasabah bisa melakukan pelaporan pada OJK melalui laman resmi di ojk.co.id atau call center.

Untuk menyampaikan pengaduan pinjol ilegal, OJK menyarankan konsumen untuk melampirkan beberapa dokumen penting ini. Berikut beberapa dokumen dan syarat yang diperlukan:

  • Bukti penyampaian pengaduan kepada lembaga jasa keuangan terkait atau jawabannya
  • Kronologis pengaduan
  • Dokumen pendukung.

Untuk melakukan tiga cara di atas pastikan terlebih dahulu bahwa anda telah melakukan pelunasan saat melakukan transaksi pada aplikasi pinjol. Karena jika ada masih terdapat tunggakan maka hal tersebut merupakan sebuah kesalahan dan dapat berakibat yang kurang baik bagi Anda.

BACA JUGA: Cara Menghapus Data Pinjol yang Belum Lunas Modal HP, Dijamin Efektif dengan 3 Langkah ini

Pastikan Anda menggunakan pinjaman online dengan bijak agar tidak terjadi berbagai risiko merugikan. Dengan ini, peminjam bisa lebih tenang dan aman dari berbagai kerugian yang ditimbulkan akibat tidak melunasi utang.

Demikian informasi seputar cara hapus data KTP di pinjol supaya aman dari penyalahgunaan data dan berbagai risiko merugikan lainnya. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: