Ini Dia 3 Resiko Galbay Pinjol Syariah, Masih Berani untuk Menggunakan Pinjaman Online?

Ini Dia 3 Resiko Galbay Pinjol Syariah, Masih Berani untuk Menggunakan Pinjaman Online?

Resiko galbay pinjol syariah terbaru 2024-Finansialku-

DISWAYJATENG - Berkembangnya industri pinjaman online di Indonesia menjadi hal yang cukup menguntungkan masyarakat, terutama pinjol syariah. Pinjaman online ini dirasa sangat cepat tanpa persyaratan yang rumit. Lalu, apa saja resiko galbay pinjol syariah?

Sebelum kamu memutuskan untuk meminjam uang pinjaman online, terutama pinjaman online syariah, kamu harus tahu terlebih dahulu apa saja resiko galbay pinjol syariah.

Mengetahu resiko galbay pinjol syariah ini sangat penting, sebab ini menjadi antisipasi pertama jika sesuatu yang buruk terjadi pada kamu suatu saat nanti.

Pada artikel kali ini, kita akan membahas apa saja resiko galbay pinjol syariah apa lagi jika kamu baru pertama kali meminjam uang di platform fintech. Untuk lebih lengkapnya kamu bisa membacanya di bawah ini.

BACA JUGA:Aplikasi Pinjol Limit Awal Tinggi dari Kredivo, Ikuti 8 Syarat Berikut ini Agar Pinjaman Kamu Disetujui

 

Resiko gagal bayar Pinjaman online Syariah

Pinjaman online kini semakin populer karena proses pengajuannya yang mudah dan cepat. Namun, tidak sedikit orang yang akhirnya gagal bayar karena kurang bijak dalam memanfaatkannya. Jika kamu mengalami hal ini, bisa berakibat buruk untuk kehidupanmu. Apa saja bahayanya? Simak penjelasan berikut.

1. Masuk Blacklist SLIK OJK

Saat mengajukan pinjaman online, kamu diminta memberikan dokumen data pribadi seperti KTP, KK, NPWP, akun internet banking, dan slip gaji.

Jika gagal bayar, pihak fintech bisa memasukkan namamu ke dalam daftar hitam OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Jika sudah masuk blacklist ini, kamu tidak akan bisa mendapatkan pinjaman dari lembaga finansial manapun di Indonesia, baik bank, fintech, maupun lembaga pembiayaan lainnya.

BACA JUGA:6 Pinjol Legal Syariah Limit Tinggi Resmi Terdaftar OJK, Pengajuan Mudah Auto Disetujui

Hal ini tentu akan sangat merugikan jika suatu saat kamu benar-benar membutuhkan pinjaman untuk mengatasi masalah keuangan, seperti membuka usaha, biaya pendidikan, atau keperluan mendesak lainnya. Kamu akan kesulitan mendapatkan akses pembiayaan yang legal.

Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu membayar tagihan tepat waktu agar skor kreditmu tetap baik dan kamu dipercaya untuk melakukan pinjaman di kemudian hari.

 

2. Denda dan Bunga Menumpuk

Bila menunggak cicilan pinjaman online, kamu harus membayar denda keterlambatan. Semakin lama tidak membayar, denda dan bunga terus menumpuk sehingga jumlah utang membengkak hingga sulit dilunasi.

Untuk pinjaman online legal yang terdaftar dan diawasi OJK, ada aturan yang membatasi bunga maksimal 0,8% per hari dan denda maksimal 100% dari pokok pinjaman. Namun, bagi pinjaman abal-abal atau tidak terdaftar, bisa saja dendanya jauh melebihi aturan tersebut.

Jika cicilan mulai sulit dibayar, kamu bisa mengajukan keringanan bunga atau memperpanjang tenor agar cicilan lebih terjangkau. Tapi, pastikan kamu benar-benar mampu membayar setelah mendapat keringanan tersebut sebagai cara mengatasi resiko galbay pinjol syariah.

BACA JUGA:5 Daftar Aplikasi Pinjol untuk Anak SMA, Lakukan Tips Sebelum Meminjam Uang di Pinjol Supaya Tidak Galbay

 

3. Dikejar Debt Collector

Fintech punya prosedur ketat dalam menagih peminjam yang menunggak. Awalnya, kamu hanya diingatkan via SMS, email, atau telepon. Jika masih belum dibayar juga, tim collection akan mendatangi rumahmu atau menghubungi kontak terdekatmu seperti keluarga atau rekan kerja.

Ini tentu akan sangat mengganggu aktivitas sehari-hari dan membuat hidupmu tidak tenang. Apalagi jika terjadi tindakan intimidasi atau pelecehan yang kerap terjadi pada kasus gagal bayar pinjaman online. Privasi dan reputasimu pun bisa terancam.

Satu-satunya cara terhindar dari ancaman ini adalah dengan bertanggung jawab dalam memanfaatkan pinjaman. Jangan pernah mengajukan pinjaman melebihi kemampuan membayarmu. Jumlah cicilan bulanan sebaiknya tidak lebih dari 30% gajimu agar keuangan tidak terlalu terbebani dan kamu masih memiliki cukup dana untuk keperluan lain.

Selain itu, pastikan kamu hanya mengajukan pinjaman pada fintech legal yang terdaftar dan diawasi OJK. Hindari pinjaman abal-abal yang beroperasi secara ilegal karena bisa membahayakanmu jika gagal bayar.

Itulah beberapa resiko galbay pinjol syariah. Jadi, pikirkanlah matang-matang sebelum mengajukan pinjaman online. Hitung kemampuan finansialmu untuk membayar cicilan tepat waktu.

Jangan sampai tergoda pinjaman yang menawarkan jumlah besar atau proses cepat namun kamu tidak yakin bisa melunasinya. Utamakan keamanan finansialmu dengan bijak memanfaatkan pinjaman online. Hindari risiko gagal bayar yang bisa membuatmu terjerat masalah berkepanjangan(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: