5 Pinjol Legal Syariah Resmi OJK yang Aman dan Bebas Riba

Pinjol legal syariah resmi OJK--
Aplikasi investree merupakan pinjol legal syariah resmi OJK yang menyediakan pinjaman konvesional dan syariah. Debitur bisa mendapatkan pinjaman hanya dengan menggunakan invoice sebagai agunan.
Pinjaman online syariah ini dapat Anda akses melalui online di website dan menawarkan kredit imbal hasil. Tenor pinjaman yang diberikan kisaran 180 hari, dan nasabah bisa mendapatkan maksmal 80% dari nilai tagihan dengan limit Rp2 miliar.
4. Duha Syariah
Layanan pinjaman Duha Syariah merupakan lembaga pinjaman yang menyediakan dua jenis pinjaman. Anda bisa mengajukan pinjaman untuk keperluan konsumtif dengan limit maksimal Rp20 juta. sedangkan kredit religi menawarkan limit hingga Rp30 juta.
Pinjaman Duha Syariah menawarkan solusi pinjaman dengan prinsi syariah, sehingga nyaman digunakan. Dengan ini, menjadi alternatif bagi banyak orang yang ingin mengajukan pinjaman dengan mengikuti prinsip-prinsip syariah.
BACA JUGA: 5 Pinjol Syariah Legal Terdaftar di OJK, Mudah Cair Tanpa Riba
5. Dana Syariah
Pinjaman online syariah terakhir, yakni Dana Syariah. Dengan menggunakan platfrom ini, Anda bisa mendapatkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal usaha properti.
Dana Syariah mengutamakan penjauhan terhadap unsur Maisir, Gharar, dan Riba yang diharamkan dalam agama Islam. Para nasabah layanan fintech ini sebisa mungkin akan membayar 0% bunga untuk pinjaman dana.
Demikian ulasan lengkap seputar aplikasi pinjol legal syariah resmi OJK tanpa riba yang bisa Anda guanakn untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: