5 Pinjol Syariah Legal Terdaftar di OJK, Mudah Cair Tanpa Riba
PINJOL SYARIAH LEGAL TERDAFTAR DI OJK--
DISWAY JATENG - Aplikasi pinjaman online atau pinjol syariah mulai muncul di tengah maraknya aplikasi pinjol konvensional. Aplikasi pinjol syariah legal terdaftar di OJK dikenal sebagai layanan pinjaman atau pembiayaan online yang didasarkan pada hukum dan peraturan islam dalam menjalankan usahanya.
Pinjol syariah legal terdaftar OJK menjadi salah satu alternatif bagi yang membutuhkan dana cepat tanpa riba. Faktor utama yang harus diperhatikan saat memilih layanan pinjol syariah, yakni legalitas dari lembaga keuangan tersebut.
Pastikan hanya mengakses fintech yang sudah terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol syariah legal terdaftar OJK ini siap memenuhi dana darurat anda baik untuk konsumsi maupun usaha anda.
Berikut pinjaman online syariah legal terdaftar di OJK yang bisa anda gunakan untuk memenuhi kebutuhan darurat. Simak sampai selesai ya.
BACA JUGA:Pinjaman Bebas Riba, 5 Pinjol Syariah Legal Terdaftar OJK
1. Ammana
Ammana adalah pembiayaan syariah yang menggunakan metode layanan digital dengan proses mudah dan cepat. Setiap peminjam diwajibkan untuk daftar sebagai anggota mitra yang telah bekerjasama dengan Ammana terlebih dahulu.
Aplikasi pinjol syariah ini memberikan layanan pembiayaan syariah tanpa agunan dengan limit hingga Rp10 juta, dengan tenor pinjaman 91- 240 hari dan biaya administrasi Rp45 ribu. Proses pelunasan dapat dilakukan 30 hari setelah transaksi pencairan dana berhasil dilakukan.
Syarat untuk mendapatkan pinjaman di Ammana yaitu harus Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 21 tahun dan sudah bekerja atau memiliki usaha.
2. Alami
Aplikasi Alami merupakan aplikasi pinjol syariah legal terdaftar OJK yang lebih dikhususkan untuk yang memiliki bisnis seperti UMKM atau UKM yang telah berjalan minimal 1 tahun. Pinjaman yang disediakan cukup besar sehingga sangat berguna bagi yang ingin melakukan pinjaman dana untuk modal usaha.
Limit yang ditawarkan cukup besar yaitu mencapai Rp2 miliar dengan waktu pengembalian 6 bulan. Aplikasi ini melakukan pengecualian pinjaman untuk usaha minuman keras, rokok dan makanan haram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: